
Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana haji di Indonesia. Dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta, Nasaruddin menekankan pentingnya BPKH yang berfokus pada penghimpunan, pengelolaan, pendayagunaan, dan penyaluran dana haji. Dia mengatakan bahwa kontribusi BPKH tidak hanya memberikan manfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memiliki dampak positif bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan.
“BPKH selalu berusaha memberdayakan dana haji. Banyak bantuan yang disalurkan untuk penguatan umat,” ungkap Nasaruddin. Pujian tersebut mencerminkan keyakinan Menteri Agama atas kemampuan BPKH dalam mengelola dana haji secara lebih terstruktur dan profesional. Nasaruddin menunjukkan perubahan signifikan yang terjadi setelah pembentukan BPKH yang didirikan pada 26 Juli 2017.
Sebelumnya, pengelolaan dana haji dianggap belum terstruktur dan profesional. Namun, dengan hadirnya BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan cara yang lebih baik, memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. “BPKH telah memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji,” tegasnya.
Menteri Agama juga menyoroti potensi besar umat Islam di Indonesia dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito. Nasaruddin menjelaskan, “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun.”
Jumlah ini diklaim cukup untuk membiayai sekitar 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa potensi besar dalam zakat dan dana umat dapat dimanfaatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Dalam arahannya, Nasaruddin mengusulkan agar BPKH bisa melakukan kolaborasi dengan lembaga lain, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), untuk memberdayakan potensi zakat yang ada. Dia menekankan, “Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama.”
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan pengeluaran yang lebih terarah dan produktif, sehingga dana haji dan zakat dapat dikelola dengan lebih efektif demi kesejahteraan umat. Dari penjelasan ini, bisa terlihat komitmen BPKH dalam mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Indonesia.
Dengan segala dukungan yang diberikan BPKH, diharapkan ke depan pengelolaan dana haji dan zakat dapat dilakukan dengan lebih baik serta memberi manfaat tidak hanya bagi jemaah haji, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melalui program-program yang digagas, BPKH menunjukkan dedikasinya dalam memanfaatkan dana haji untuk berbagai kemaslahatan sosial, sejalan dengan ajaran agama dan harapan umat. Kegiatan-kegiatan ini akan terus dipantau dan disinergikan dengan berbagai lembaga lain agar memberikan dampak yang maksimal.