Menteri ESDM Bahlil Nonaktifkan Achmad Muchtasyar dari Dirjen Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari posisinya sebagai direktur jenderal minyak dan gas bumi (Dirjen Migas) hanya kurang dari satu bulan setelah dilantik. Keputusan ini menarik perhatian di tengah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas, yang berlangsung pada Senin (10/2/2025).

Dalam penyampaian resmi di acara “Mandiri Investment Forum 2025” di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025), Bahlil menegaskan bahwa pergantian pejabat eselon I adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi institusi dan bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. “Itu bagian dari konsolidasi institusi, hal yang wajar,” ungkapnya.

Keputusan ini muncul di tengah sorotan atas dugaan kegiatan ilegal yang melibatkan impor minyak mentah antara tahun 2018-2019, yang menjadi alasan penggeledahan kantor Ditjen Migas oleh Kejagung. Meskipun penggeledahan tersebut berlangsung bersamaan dengan penonaktifan Achmad Muchtasyar, Bahlil menegaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan pensiunan tersebut tidak terkait langsung dengan peristiwa tersebut. “Saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude pada 2018-2019, sedangkan pergantian ini adalah urusan internal,” tegasnya.

Demi menjaga kelangsungan tugas di Ditjen Migas, Kementerian ESDM telah menunjuk Tri Winarno sebagai pelaksana harian (Plh) dirjen migas. Sebelumnya, Tri juga menjabat sebagai dirjen mineral dan batu bara (minerba), sehingga diharapkan dapat menjalankan kedua tugas tersebut secara efektif. “Plh dirjen migas adalah dirjen minerba, Pak Tri Winarno,” imbuh Bahlil.

Krisis dalam struktur jabatan Dirjen Migas ini menambah kompleksitas dalam pengelolaan sektor energi di Indonesia. Achmad Muchtasyar sebelumnya dilantik pada 22 Januari 2025, tetapi kini posisinya telah diambil alih oleh pejabat lain dalam waktu yang relatif singkat. Penonaktifan ini menunjukkan adanya dinamika yang cukup signifikan dalam birokrasi Kementerian ESDM yang dapat mempengaruhi kebijakan energi nasional.

Kementerian ESDM juga diketahui sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi industri nasional. Salah satu inisiatif yang sedang dipersiapkan adalah peraturan menteri yang mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan eksploitasi mineral yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

Dengan pengawasan yang meningkat terhadap kebijakan energi dan potensi konflik kepentingan yang muncul, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia diharapkan dapat beradaptasi dan memberikan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam. Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh diharapkan mampu memberikan kesinambungan dalam kepemimpinan Ditjen Migas sembari menunggu penunjukan pejabat definitif lainnya.

Isu terkait pergantian pejabat di Kementerian ESDM ini memperlihatkan betapa pentingnya stabilitas dalam pengelolaan sektor energi, yang memiliki dampak yang luas bagi perekonomian nasional. Dengan adanya pergeseran ini, diharapkan Kementerian ESDM dapat terus melangkah maju dan mengimplementasikan kebijakan yang tepat guna untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan efisien di sektor energi.

Exit mobile version