Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dapat Umrah!

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan berita gembira bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Arab Saudi. Dalam pernyataannya, Karding mengkonfirmasi bahwa setiap pekerja yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun di negara tersebut akan mendapatkan bonus berupa kesempatan untuk melakukan umrah. Bonus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Arab Saudi kepada tenaga kerja Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembangunan sektor-sektor di negeri tersebut.

“Yang menarik lagi adalah setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia akan diberikan bonus umrah sekali,” ungkap Karding dalam keterangan pers setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 14 Maret 2025. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi PMI untuk menjalani masa kerja mereka dengan baik.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Karding juga membahas mengenai pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, berupaya menggali potensi kerja sama lebih dalam dengan Arab Saudi. “Moratoriumnya kalau bisa dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensinya besar,” kata Karding, menekankan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara dua negara.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Karding mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi yang bersedia menjamin setiap PMI menerima upah bulanan sebesar 1.500 riyal atau setara dengan 6,5 juta rupiah. Selain jaminan peningkatan upah, PMI juga akan mendapatkan berbagai perlindungan melalui asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Karding menyampaikan, pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk menyediakan sekitar 600 ribu lapangan kerja bagi pekerja migran Indonesia. Rincian lapangan kerja tersebut adalah 400 ribu untuk pekerja domestik di lingkungan rumah tangga dan 200 ribu untuk pekerja formal. Presiden Prabowo secara tegas mendukung program ini dan meminta Karding untuk segera menyiapkan skema pelatihan untuk para calon pekerja migran.

“Terdapat 600 ribu job order dari Arab Saudi, dan kami akan menyiapkan pelatihan serta penempatan untuk mereka,” imbuh Karding, sembari berharap Memorandum of Understanding (MoU) untuk mencabut moratorium bisa direalisasikan paling lambat pada bulan Maret 2025. Dengan tidak adanya batasan pengiriman, Karding optimis bahwa pemberangkatan PMI baru bisa dimulai pada bulan Juni yang sama.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat menikmati fasilitas dan perlindungan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perhatian lebih pada aspek kesejahteraan dan keamanan para pekerja migran yang menjadi tulang punggung ekonomi di dalam dan luar negeri.

Program bonus umrah ini tidak hanya memberi manfaat spiritual bagi pekerja, tetapi juga memperkokoh hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi sebagai dua negara yang memiliki hubungan bilateral yang erat. Dengan kebijakan ini, diharapkan hubungan kerjasama antar negara dapat terus berkembang, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi semua pekerja migran, sekaligus menghargai kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi kedua negara.

Sebagai penutup, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian P2MI dan pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk melindungi hak dan martabat pekerja migran. Dengan program-program seperti ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara legal dan terjamin bisa meningkat, sementara masalah-masalah terkait pekerja migran ilegal dapat diminimalisasi.

Berita Terkait

Back to top button