Indonesia

Menteri P2MI: Kemlu Harus Dorong Transparansi Penegakan Hukum WNI

Kuala Lumpur – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat mendorong transparansi dalam penegakan hukum terkait insiden penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Penembakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya yang diduga merupakan pekerja migran ilegal.

Abdul Kadir menyampaikan harapannya tersebut saat melakukan kunjungan di Mandarin Oriental Hotel, Kuala Lumpur, pada Senin (27/1/2025). "Kita juga minta Kemlu untuk mendorong agar penegak hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya. Jadi terang benderang proses-proses ini, sehingga jauh lebih baik," tegasnya.

Sebagai respon terhadap insiden ini, Kementerian P2MI telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kedutaan besar Indonesia dan atase kepolisian setempat, untuk mendapatkan kejelasan mengenai fakta-fakta yang melatarbelakangi penembakan tersebut. Abdul Kadir menjelaskan, "Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan, juga atase kepolisian kita yang ada di sini untuk memperjelas koordinasi masalahnya."

Kementerian P2MI juga berkomitmen untuk mendampingi proses penanganan jenazah dan perawatan bagi para korban yang terluka. Dalam hal ini, mereka akan membentuk tim advokasi untuk memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi selama proses hukum berjalan. "Melakukan koordinasi dengan pihak setempat agar kita bisa mendampingi penanganan jenazah maupun yang dirawat di rumah sakit," ujar Abdul Kadir.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut laporan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), lima WNI yang terlibat adalah pekerja migran unprocedural, yang berarti mereka bekerja tanpa izin resmi di Malaysia. Dari lima orang tersebut, satu orang tewas, satu lainnya mengalami luka kritis, sementara tiga korban lainnya juga mengalami luka-luka.

Dari keterangan Abdul Kadir, pihak kementerian telah menghubungi keluarga korban yang meninggal maupun yang selamat, guna memberikan informasi yang pasti dan jelas. "Sudah (kami hubungi), kami langsung minta bergerak ke keluarga supaya tidak simpang siur dan mereka ada kepastian informasi," jelasnya.

Insiden ini menyoroti permasalahan serius yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama menghadapi resiko penegakan hukum yang kadang tidak transparan. Abdul Kadir menegaskan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi pekerja migran Indonesia, "Sebagai otoritas pekerja migran, kita harus memastikan bahwa warga negara kita tidak hanya dilindungi, tetapi juga mendapatkan keadilan dalam setiap situasi."

Langkah-langkah yang diambil Kementerian P2MI mencakup:

  1. Koordinasi dengan Pihak Kedutaan: Memastikan komunikasi yang jelas antara kementerian dan kedutaan besar Indonesia di Malaysia.
  2. Tim Advokasi: Membentuk tim yang mampu membantu para korban dalam proses hukum dan pemulihan.
  3. Transparansi Hukum: Mendorong proses hukum yang terbuka untuk menghindari ketidakjelasan dalam penegakan hukum.
  4. Informasi kepada Keluarga: Memberikan informasi yang akurat kepada keluarga korban agar tidak ada berita yang simpang siur.
  5. Bantuan Medis: Memastikan bahwa para korban yang terluka mendapatkan perawatan yang tepat di rumah sakit.

Dalam konteks lebih luas, kejadian ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang terkait dengan keberadaan mereka yang tidak memiliki izin resmi. Pemerintah diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik serta menjalin kerjasama yang lebih kuat dengan negara-negara lain dalam penegakan hak-hak pekerja migran.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button