Bisnis

Menteri PU: Anggaran IKN Masih Diblokir Sri Mulyani, Apa Sebabnya?

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada realisasi untuk anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disebabkan oleh pemblokiran anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Dalam pernyataan yang disampaikannya di Kompleks DPR RI, Dody menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menyangkut efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran negara.

Dody menegaskan, “Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada.” Ini menunjukkan bahwa situasi keuangan yang dihadapi Kementerian PU cukup kritis, mengingat total anggaran mereka untuk tahun 2025 hanya tersisa sebesar Rp29,57 triliun, setelah dilakukan pengurangan dari pagu awal yang mencapai Rp110,95 triliun. Pengurangan ini mencapai Rp81,38 triliun yang jelas berdampak pada banyak program dan proyek pembangunan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Dody berencana untuk segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran yang mendesak. Dody berharap ada kemungkinan penambahan alokasi anggaran yang dapat mendukung berbagai program penting, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur di IKN. Ia menambahkan dengan nada optimis, “(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa.”

Di tengah tantangan anggaran, Dody juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau progres pembangunan infrastruktur. Ketidakpastian mengenai anggaran membuatnya lebih fokus pada penyesuaian yang perlu dilakukan. Ia menyatakan, “(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN.”

Kondisi ini menghasilkan dampak yang signifikan terhadap rencana pembangunan, di mana setidaknya sepuluh kegiatan penting terpaksa dibatalkan akibat efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan yang dibatalkan termasuk:

1. Pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) yang bersumber dari rupiah murni.
2. Pembatalan pembelian alat baru.
3. Penggunaan dana tanggap darurat secara selektif dan efisien.
4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri secara sangat selektif.
5. Penerapan kebijakan paperless office untuk mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK) secara signifikan.
6. Peniadaan kegiatan seremonial, seperti Hari Bakti Kementerian PU dan Hari Air.
7. Peniadaan pertemuan dan seminar luring, beralih ke format daring.
8. Pengurangan belanja kehumasan yang dianggap kurang prioritas, termasuk pencetakan banner dan spanduk.
9. Efisiensi belanja operasional, termasuk layanan perkantoran dan sewa kendaraan.
10. Pengurangan belanja non-operasional, seperti honor output kegiatan dan jasa konsultan.

Dengan situasi ini, anggaran Kementerian PU yang sudah terbatas terpaksa harus merefleksikan kebijakan efisiensi yang ketat, yang kemungkinan akan berdampak lebih jauh pada proyek-proyek infrastruktur lainnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan stakeholder mengenai realisasi pembangunan IKN, yang diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pembangunan yang baru dan modern di Indonesia. Kendati demikian, harapan untuk mendapatkan tambahan anggaran tetap ada, dan akan dipantau lebih lanjut melalui pembicaraan-pembicaraan yang akan dilakukan dengan Menteri Keuangan.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button