Bisnis

Menteri Trenggono: Pagar Laut Tangerang Tak Masuk Proyek Strategis

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengonfirmasi bahwa proyek pagar laut yang terletak di kawasan Tangerang tidak termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan tersebut disampaikan Trenggono setelah ia mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada Kamis, 23 Januari 2025, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Hal ini menandakan adanya perhatian khusus dari pemerintah terkait pengelolaan proyek-proyek strategis di wilayah pesisir.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan bahwa pagar laut yang berada di kawasan Tangerang itu sama sekali tidak termasuk dalam kategori PSN,” ungkap Trenggono kepada awak media. Konfirmasi ini dijadikan dasar untuk dapat memahami dinamika proyek yang ada di wilayah tersebut.

Trenggono menambahkan bahwa saat ini kementeriannya sedang melakukan pemeriksaan administratif terkait pemasangan pagar laut di Tangerang. Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi undang-undang yang berhubungan dengan sektor kelautan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pengelolaan sumber daya laut yang optimal.

“Regulasi kelautan perlu disinkronkan. Kami memikirkan pendekatan yang mirip dengan konsep Omnibus Law yang bertujuan untuk menyatukan berbagai aturan yang ada,” jelas Trenggono. Hal ini menandakan upaya pemerintah dalam mengarahkan kebijakan kelautan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Trenggono juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa visi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah untuk memastikan pengelolaan laut yang berkelanjutan. “Kami harus memastikan bahwa kebijakan kelautan yang diambil dapat mempertimbangkan kedua aspek tersebut secara seimbang,” ujarnya menekankan pentingnya keberlanjutan.

Beberapa poin penting terkait pernyataan Menteri Trenggono mengenai pagar laut di Tangerang antara lain:

  1. Pagar laut tidak termasuk PSN: Hal ini diungkapkan setelah pengecekan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  2. Pemeriksaan administratif: Kementerian sedang melakukan pemeriksaan terkait pemasangan pagar laut untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
  3. Sinkronisasi Undang-Undang: Trenggono menyarankan perlunya pengaturan yang selaras dalam regulasi kelautan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya laut.
  4. Keseimbangan ekologi dan ekonomi: Menurut Trenggono, pengelolaan kelautan harus mempertimbangkan dampak ekologis dan ekonomi secara bersamaan untuk mencapai tujuan keberlanjutan.

Proyek pagar laut yang berada di Tangerang ini menjadi perhatian publik karena adanya isu legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan. Dalam konteks ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan sumber daya laut dan menjaga keberlanjutan.

Dengan situasi yang berkembang ini, masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan selanjutnya. Penegasan dari Menteri Trenggono menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani isu kelautan dan memastikan setiap proyek yang ada sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Rina Lestari

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button