Meta Ingin Ngobrol dengan Komdigi, Bahas Medsos untuk Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja. Hal ini menjadi penting mengingat semakin meningkatnya akses anak-anak terhadap dunia digital dan potensi risiko yang dapat terjadi jika tidak ada pengawasan yang memadai. Dalam konteks ini, perusahaan teknologi raksasa Meta, yang menaungi platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, menunjukkan keterbukaan untuk berkolaborasi dalam pembahasan aturan tersebut.

Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja di dunia maya. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi dalam mengembangkan peraturan yang mendukung keselamatan pengguna muda.

Menurut Rafael, banyak negara di dunia telah menerapkan berbagai jenis peraturan keselamatan online untuk anak dan remaja. "Indonesia memiliki peluang untuk menawarkan standar yang lebih baik, tidak hanya untuk Asia Tenggara tetapi juga secara global," tuturnya. Dia menekankan bahwa pembuatan aturan ini tidak hanya melibatkan perusahaan teknologi, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan yang terpenting, orang tua.

Fitur kontrol orang tua menjadi salah satu aspek yang ditekankan oleh Meta. Sejak lama, Meta telah mengimplementasikan fitur Parental Supervision Tools di Instagram. Baru-baru ini, mereka meluncurkan akun khusus bagi pengguna berusia 13-17 tahun dengan pengaturan yang ketat guna menjaga keselamatan remaja di dunia maya. "Keterlibatan orang tua dalam mengontrol aktivitas anak-anak mereka di media sosial sangat penting," lanjut Rafael.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam diskusi ini adalah perlunya menghindari kesalahan dalam merumuskan peraturan baru. Rafael mengingatkan bahwa langkah yang salah dapat berdampak negatif pada pengalaman pengguna muda. Oleh karena itu, Meta berharap dapat berdialog secara konstruktif dengan pemerintah untuk memastikan peraturan yang dihasilkan bisa meningkatkan pengalaman aman bagi anak-anak dan remaja Indonesia.

Dalam pembicaraan lebih lanjut, Rafael juga menyatakan, "Kami belum melihat model yang sukses dalam hal pembatasan usia di media sosial. Oleh karena itu, kami berharap Indonesia dapat menjadi contoh positif dalam hal pengaturan ini."

Untuk mendukung pembahasan ini dengan data yang relevan, berikut adalah beberapa poin penting mengenai pembatasan media sosial bagi anak:

  1. Kepedulian Terhadap Keselamatan Online: Menurut survei, anak-anak yang mengakses media sosial tanpa pengawasan berisiko tinggi mengalami cyberbullying dan paparan konten negatif.

  2. Peraturan di Negara Lain: Beberapa negara telah menerapkan batasan usia untuk pengguna media sosial, di mana anak di bawah umur tidak diperbolehkan memiliki akun tanpa izin orang tua.

  3. Fitur Keamanan: Meta telah meluncurkan berbagai fitur keamanan untuk membantu orang tua mengawasi aktivitas anak-anak mereka di platform mereka.

  4. Peran Orang Tua: Partisipasi aktif orang tua dalam mengontrol penggunaan media sosial anak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.

  5. Dukungan Pemerintah dan Komunitas: Peraturan yang efektif memerlukan dukungan dan kerjasama antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan komunitas untuk memastikan keselamatan anak.

Rafael berharap kolaborasi antara Meta dan Kementerian Komdigi dapat menghasilkan peraturan yang adil dan efektif. Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil harus dapat memberikan pengalaman positif bagi anak-anak dan remaja Indonesia. Dalam dunia yang semakin terkoneksi, perlindungan anak di ranah digital menjadi tanggung jawab bersama, di mana keterlibatan semua pihak, terutama orang tua, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Berita Terkait

Back to top button