Dunia

Migrant Care: Kasus Penembakan 5 WNI, Malaysia Langgar Hukum!

Kejadian tragis penembakan yang menewaskan lima pekerja migran Indonesia (WNI) oleh aparat bersenjata Malaysia mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama organisasi yang fokus pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) seperti Migrant Care. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Kejadian itu terjadi di tengah meningkatnya keprihatinan global akan perlindungan pekerja migran di luar negeri, terutama di negara-negara yang sering menjadi tujuan pekerja, seperti Malaysia.

Wahyu Susilo dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa penembakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kelima WNI yang ditembak tidak melakukan perlawanan dan tidak mengancam keselamatan aparat. “Status ‘undocumented’ atau ilegal bukan alasan untuk melakukan eksekusi tanpa peradilan,” tuturnya. Menurutnya, tindakan tersebut telah jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang seharusnya diikuti oleh setiap negara, termasuk Malaysia.

Dalam konteks ini, Migrant Care mendorong agar Malaysia mengikuti standar operasional prosedur (SOP) internasional yang mengharuskan perlakuan manusiawi terhadap individu, terlepas dari status hukum mereka. “Dalam konteks HAM, ini disebut sebagai ‘summary execution’ atau ‘extra judicial killing’,” tegas Wahyu.

Lebih lanjut, penembakan ini memperlihatkan ketidakseimbangan kekuatan antara aparat bersenjata Malaysia yang dilengkapi senjata dan pekerja migran yang tidak bersenjata. Menurut Migrant Care, seharusnya ada upaya lebih dahulu dalam bentuk peringatan atau metode non-militari lainnya sebelum melakukan tindakan ekstrem seperti penembakan.

Data yang disampaikan oleh Wahyu menunjukkan bahwa sejak tahun 2020, sudah tercatat 75 WNI yang tewas akibat tindakan serupa di Malaysia. Angka ini menunjukkan bahwa Malaysia bukanlah negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia. “Ini harus segera diakhiri,” kata Wahyu menekankan perlunya perubahan kebijakan yang mendukung perlindungan hak-hak pekerja, khususnya bagi mereka yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan hak para pekerja migran. Wahyu menekankan pentingnya mencari negara tujuan kerja baru yang lebih ramah dan menghormati hak asasi pekerja migran. “Harus ada strategi keluar untuk mengurangi ketergantungan pada negara-negara yang tidak melindungi hak pekerja migran,” pungkasnya.

Melalui kejadian ini, Migrant Care juga mendesak pemerintah untuk melakukan transparansi dan menjaga keamanan para pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri. Tindakan penembakan ini menyoroti buruknya perlindungan yang didapat oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri, sehingga perlu ada langkah-langkah yang tegas untuk memastikan keselamatan mereka.

Berita tentang penembakan ini menggugah kesadaran publik akan pentingnya perlindungan para pekerja migran, serta mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap hubungan kerja sama dengan negara-negara yang dianggap kurang ramah terhadap WNI. Kejadian ini tidak hanya menjadi peringatan bagi para pekerja, tetapi juga bagi pemerintah Indonesia agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warganya, terutama mereka yang bekerja di luar negeri.

Dengan meningkatnya kesadaran global akan perlindungan hak pekerja migran, diharapkan insiden tragis ini dapat menjadi titik tolak untuk perubahan kebijakan yang lebih baik baik di tingkat nasional maupun internasional.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button