Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan tahun 2025. Salah satu program unggulannya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang untuk mendukung siswa yang membutuhkan. Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang mencakup perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan biaya transportasi.
Untuk tahun 2025, proses pencairan bansos anak sekolah relatif mudah asalkan segenap syarat dipenuhi dan prosedur diikuti. Agar siswa dan orang tua dapat mencairkan dana bantuan secara efektif, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mencairkan bansos anak sekolah.
-
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Bansos pendidikan ditujukan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kategori penerima bansos meliputi:- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Siswa yatim piatu atau berkebutuhan khusus
- Siswa dengan orang tua yang kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonomi
-
Besaran Dana Bansos
Besaran bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Untuk tahun 2025, besaran bantuan adalah sebagai berikut:- Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
-
Syarat Pencairan
Pastikan dokumen berikut disiapkan dengan baik:- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan dari sekolah
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua
- Buku tabungan SimPel atau rekening bank penyalur
- Surat keterangan aktif sebagai siswa dari sekolah
-
Mekanisme Pencairan Bansos
Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara:- Melalui Bank Penyalur: Datang ke bank yang ditunjuk seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Setelah memeriksa status penerimaan di situs resmi PIP atau aplikasi JMO, bawa dokumen yang diperlukan, ambil nomor antrian, dan beritahukan petugas tujuan pencairan.
- Melalui Sekolah: Sekolah akan memberikan informasi mengenai penerima bansos. Siswa atau orang tua menyerahkan dokumen ke pihak sekolah, yang kemudian mengurus pencairan secara kolektif.
-
Cara Mengecek Status Pencairan
Untuk mengetahui apakah dana bansos sudah bisa dicairkan atau belum, siswa atau orang tua bisa mengecek melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alternatif lain, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi JMO yang tersedia di toko aplikasi. - Penyebab Dana Belum Cair dan Solusinya
Beberapa faktor bisa menyebabkan dana bansos belum cair, termasuk:- Data siswa belum terverifikasi
- Dokumen yang tidak lengkap
- Rekening bank belum aktif
- Kesalahan data dalam sistem
Jika mengalami kendala, segera hubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat agar proses dapat dilanjutkan.
Dengan memahami langkah-langkah dan syarat pencairan bansos anak sekolah, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan yang diperlukan. Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, anak-anak bisa terus bersekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk menyebarkan informasi ini agar lebih banyak orang mendapatkan haknya.