Bisnis

Napi Nusakambangan Olah FABA, Wujudkan Ekonomi Sirkular

Cilacap: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan kini tengah menjalankan program inovatif yang mengolah abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) menjadi peluang kerja dan peningkatan keterampilan bagi narapidana (napi). Program yang dikenal dengan nama Nusakambangan Berdaya ini bertujuan tidak hanya untuk memberdayakan napi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan ekonomi sirkular dan berkelanjutan.

FABA yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala menjadi inti dari program ini. Dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dan PLN, penekanan pada nilai ekonomis dan keberlanjutan dari FABA sebagai sumber daya yang dapat diolah secara produktif menjadi sangat nyata.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, program ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga memberikan pelatihan bagi para napi. "Dengan memanfaatkan FABA menjadi barang yang bernilai, kami berharap kerja sama ini dapat membangun kemandirian ekonomi bagi warga binaan," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya. Dalam tahap awal, hasil olahan FABA akan dipakai untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di dalam Lapas, yang nantinya berfungsi sebagai pusat pelatihan berkelanjutan bagi para napi.

FABA sebagai limbah dari proses pembakaran batu bara ternyata memiliki potensi yang signifikan. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan peran PLN tidak hanya sebatas sebagai penyedia energi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan lingkungan. "Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat," katanya. Data menunjukkan, PLTU Adipala yang memiliki kapasitas daya terpasang 660 MW memproduksi FABA sebanyak 78.282 ton dari penggunaan 2 juta ton batubara pada tahun 2024. Ini menegaskan potensi besar FABA untuk dijadikan bahan konstruksi dan pupuk pertanian.

Inisiatif pemanfaatan FABA di Lapas Nusakambangan tidak hanya memberi peluang bagi narapidana, tetapi juga berpotensi besar dalam menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif. Berikut adalah beberapa manfaat dari program ini:

  1. Peningkatan Keterampilan: Narapidana dilatih untuk mengolah FABA menjadi produk bernilai seperti batako, paving blok, dan genteng. Ini membuka peluang kerja di sektor konstruksi setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.

  2. Peluang Ekonomi: Hasil produksi dari program ini nantinya diharapkan dapat dijual, menciptakan sumber pendapatan baru bagi para napi dan membantu kestabilan ekonomi mereka setelah dibebaskan.

  3. Pengurangan Biaya Konstruksi: Dengan memanfaatkan FABA sebagai bahan bangunan, biaya konstruksi dapat ditekan. Ini membuat pembangunan infrastruktur lebih terjangkau dan berkelanjutan.

  4. Dampak Lingkungan Positif: Program ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga mendukung upaya penghijauan dan keberlanjutan lingkungan. FABA yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari lingkungan; dengan pengolahan ini, risiko tersebut dapat diminimalkan.

  5. Penguatan Masyarakat: Dengan adanya pelatihan dan produksi, masyarakat sekitar turut merasakan manfaat melalui penggunaan bahan bangunan yang lebih murah dan berkualitas.

Inisiatif ini tidak hanya mendukung misi rehabilitasi sosial narapidana, tetapi juga membuka diskusi mengenai potensi pengolahan limbah menjadi sumber daya yang bermanfaat. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, proyek ini memberikan contoh nyata bagaimana penanganan limbah dapat berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Dengan cara ini, Nusakambangan Berdaya berupaya menorehkan prestasi baru dalam penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button