Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menerima laporan dari perbankan swasta yang mengajukan permohonan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu beberapa perbankan yang tengah melakukan persiapan untuk mengadakan penawaran umum saham ini.
Dalam keterangan yang diberikan pada Rabu, 22 Januari 2025, Dian menjelaskan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk kepada OJK terkait rencana IPO dari bank-bank swasta, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Menurut Dian, hal ini mungkin disebabkan oleh bank-bank tersebut yang masih dalam tahap persiapan, sehingga OJK berharap agar lebih banyak lembaga perbankan yang dapat melaksanakan IPO dalam waktu dekat.
“Oleh karena itu, kami sangat mendorong perbankan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sebelum melakukan IPO,” ujar Dian. Ia juga menekankan agar perusahaan yang ingin melaksanakan IPO memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria kredibilitas yang diperlukan, demi memberikan keuntungan bagi para investor yang akan berpartisipasi dalam penawaran saham.
Meskipun OJK belum menerima laporan resmi, terdapat kabar mengenai PT Super Bank Indonesia yang dikabarkan berencana untuk menjalankan IPO. Bank digital yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Fama International tersebut ditargetkan dapat melantai di bursa saham dalam tahun ini. Informasi dari Bloomberg menyebutkan bahwa Super Bank Indonesia berencana untuk menggalang dana melalui IPO sebesar 300 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 4,8 triliun.
Dengan target nilai dana tersebut, diperkirakan valuasi Super Bank dapat mencapai antara 1,5 miliar dollar AS hingga 2 miliar dollar AS dalam proses pencatatan sahamnya. Namun, Dian menekankan bahwa rencana IPO untuk bank tersebut masih berada dalam tahap awal, sehingga estimasi nilai dan valuasi yang ditargetkan bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan yang ada.
Dian juga menyebutkan bahwa OJK sangat mendukung langkah perbankan untuk melakukan IPO, asalkan semua persyaratan dan prosedur pengajuan dipatuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap lembaga keuangan yang melaksanakan IPO bisa memberikan jaminan keamanan dan kredibilitas bagi para investor,” katanya.
Adapun tren IPO di sektor perbankan di Indonesia terlihat menunjukkan potensi yang positif, di tengah meningkatnya kebutuhan modal dari lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan usaha dan menjaga stabilitas finansial. Selain Super Bank, beberapa lembaga keuangan lainnya juga dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah serupa, meskipun belum ada informasi resmi yang dapat dikonfirmasi oleh OJK.
Masyarakat dan investor diharapkan untuk terus memantau informasi terkait layanan dan produk perbankan yang akan ditawarkan oleh lembaga-lembaga keuangan ini. Dengan semakin banyaknya lembaga yang berencana untuk mengadakan IPO, diharapkan akan ada lebih banyak pilihan bagi investor untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.
Dengan merujuk pada data dan kebijakan terkini, OJK berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi lembaga keuangan yang ingin berpartisipasi dalam pasar modal. Harapan di masa depan adalah agar langkah-langkah ini akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi investasi di sektor perbankan Indonesia.