Indonesia

Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan, Sebut Ayah Pemabuk

Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial NN dari Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami cacat dan luka lebam di sekujur tubuhnya. Peristiwa ini mengemuka setelah warga setempat melaporkan kondisi bocah tersebut kepada pihak berwenang, menyusul penemuan NN yang terbaring di belakang rumah dalam keadaan tidak berdaya. Temuan ini mencuri perhatian publik dan memicu dugaan bahwa ia telah mengalami kekerasan fisik dari anggota keluarganya.

Menurut laporan, bocah tersebut memiliki kelainan fisik yang jelas terlihat, dengan tulang kaki yang bengkok dan tidak normal, serta bekas luka yang menunjukkan adanya kekerasan. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kesaksian warga sekitar menyebutkan bahwa NN mengalami perlakuan keras dari kerabat yang tinggal di rumah kakeknya. Dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut pernah dilaporkan ke polisi beberapa tahun lalu ketika ia masih berusia lima tahun, namun kasusnya tidak terungkap akibat kurangnya bukti dan kesulitan dalam memberikan kesaksian.

Keluarga bocah tersebut membantah tuduhan penganiayaan. Paman korban, Piterson Nduru, mengklaim bahwa cacat fisik yang dialami NN akibat tindakan brutal sang ayah, yang dikenal sebagai pemabuk. “Setelah mabuk, anaknya itu selalu dipukul pakai kayu dan sebagainya,” ujar Piterson. Ia menjelaskan bahwa meskipun keluarga sering melarang sang ayah untuk tidak memukuli korban, tidak ada perubahan yang terjadi.

Dalam penuturan Piterson, kedua orang tua NN telah bercerai dan meninggalkan anaknya merantau ke luar Nias. Sejak itu, NN tinggal bersama kakeknya dan dirawat oleh nenek tiri serta kerabat ayahnya. Piterson juga menambahkan bahwa korban pernah beberapa kali terjatuh dari tempat tidur, yang berkontribusi pada kondisi fisiknya saat ini.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah foto-foto bocah itu beredar, menarik perhatian masyarakat luas dan pihak berwenang. Ketika aparat desa dan kepolisian dari Polres Nias Selatan datang untuk memeriksa kondisi korban, mereka menghadapi perlawanan dari anggota keluarga yang tampaknya berupaya untuk membawa bocah tersebut ke lokasi lain. Meskipun demikian, tindakan aparat berhasil membujuk keluarga dan melakukan evakuasi terhadap NN, yang sekarang telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat.

Penting untuk dicatat bahwa kasus ini telah menarik perhatian bukan hanya dari masyarakat, tetapi juga dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan dan perlindungan bagi korban. Warga berharap aparat hukum akan mengambil langkah tegas dan memberikan perlindungan yang diperlukan kepada bocah malang tersebut.

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yang berpotensi menjadi pembuka jalan bagi penyelesaian hukum dan keadilan bagi NN. Masyarakat sekitar kini menanti kepastian dan tindakan hukum yang tepat terhadap penganiayaan yang dialami bocah tersebut, sebagai langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kondisi trist NN adalah pengingat akan realitas kekerasan dalam rumah tangga yang mungkin terjadi di kalangan anak-anak. Kasus ini tidak hanya mengungkapkan perlunya langkah-langkah pencegahan lebih lanjut, tetapi juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih peka dan responsif terhadap tanda-tanda kekerasan yang bisa dialami oleh anak-anak di sekitar mereka.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button