
Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya dirancang untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan cara mendaftar dan memeriksa status penerima bantuan secara online.
Untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT, Anda perlu mengakses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang dapat diikuti:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP dan ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik "Cari Data" untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengguna hanya perlu memasukkan NIK untuk mengecek status penerimaan bantuan.
Untuk tahun 2025, besaran bantuan yang akan diterima bagi penerima PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
PKH:
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- BPNT:
- Bantuan senilai Rp 200.000/bulan per keluarga, yang dapat digunakan untuk membeli sembako melalui e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Sementara itu, pencairan BPNT dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, dengan besaran bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan per keluarga.
Syarat untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT meliputi:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dipilih:
- Web Cek Bansos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP Anda.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store dan lakukan pengecekan dengan NIK.
- Datang ke Kelurahan: Apabila kesulitan dengan layanan online, Anda dapat langsung mendatangi kelurahan setempat untuk memastikan terdaftar atau tidak.
Untuk pendaftaran bansos PKH secara online, unduh aplikasi Cek Bansos dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buat akun dengan mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP.
- Setelah diverifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri dan lampirkan foto rumah serta KTP untuk pengajuan bansos.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk pendaftaran online, gunakan aplikasi atau situs web kementerian sosial, sedangkan pendaftaran offline bisa dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Tahun 2025, beberapa program bantuan sosial yang tersedia meliputi PKH, BPNT, BLT BBM, BLT Dana Desa, dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Dengan informasi ini, Anda kini dapat mengikuti prosedur pendafataran bansos PKH dan BPNT serta memeriksa status penerimaan bantuan yang Anda butuhkan.