Menjelang Lebaran 2025, masyarakat Indonesia mulai bersiap untuk merayakan momen spesial dengan membagikan angpao atau wisit Lebaran, tradisi yang sering melibatkan pemberian uang baru kepada anak-anak. Permintaan akan pecahan uang kecil seperti Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000 biasanya meningkat saat menjelang hari raya. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan untuk penukaran uang baru agar proses ini berjalan dengan tertib dan aman.
Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal resmi untuk penukaran uang baru edisi Lebaran 2025. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 27 Maret 2025, dengan tema "SERAMBI" atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri 2025. Tema ini bertujuan untuk menjaga rupiah di bulan penuh berkah. Berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru:
- Periode I: 3-5 Maret 2025, jam penukaran mulai pukul 12.00 hingga kuota habis.
- Periode II: 9 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga kuota habis.
- Periode III: 16 Maret 2025, juga mulai pukul 09.00 hingga kuota habis.
- Periode IV: 25 Maret 2025, dimulai pukul 09.00 hingga kuota habis.
Dengan kejelasan mengenai jadwal ini, masyarakat dapat merencanakan dan mempersiapkan penukaran uang baru dengan baik. BI memberikan kemudahan agar proses penukaran dapat dilakukan dengan lancar.
Untuk melakukan penukaran uang, BI juga telah menyediakan beberapa langkah yang sebaiknya diikuti oleh masyarakat. Berikut adalah cara penukaran uang baru di BI untuk edisi Lebaran 2025:
- Akses aplikasi PINTAR di situs resmi BI: https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
- Tentukan waktu dan lokasi penukaran.
- Isi data pemesan dengan lengkap.
- Masukkan nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal penukaran.
- Centang kotak pernyataan dan klik tombol ‘Pesan.’
- Aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan atau QR code.
- Saat penukaran, tunjukkan QR code tersebut kepada petugas BI yang bertugas sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih saat registrasi online.
Dari dua poin penting di atas, jadwal dan cara penukaran uang, sangat krusial bagi semua pihak yang ingin memberikan angpao atau wisit Lebaran dalam bentuk uang baru. Dengan adanya sistem penukaran yang jelas, diharapkan masyarakat bisa melakukan transaksi dengan lebih mudah dan terjamin.
Jasa penukaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia tidak hanya memberikan uang baru, tetapi juga mendukung perekonomian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar. BI berupaya untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang yang bersih dan layak untuk digunakan.
Aturan dan ketentuan penukaran uang ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan uang yang baik dalam perayaan atau aktivitas lain. Dengan antusiasme menyambut Lebaran, diharapkan semua warga dapat menjalani tradisi ini dengan lancar, sekaligus membantu mempromosikan penggunaan uang rupiah yang sehat.
Namun, tidak hanya itu, penting bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan berita terkini mengenai penukaran uang dan situasi di lapangan. Sebab, kondisi bisa berubah tergantung pada mekanisme yang ditetapkan oleh BI, seperti adanya batasan kuota yang bisa mempengaruhi kesempatan individu dalam menukarkan uang.
Dengan informasi yang tepat dan memadai, diharapkan semua persiapan jelang hari raya, termasuk penukaran uang baru, dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan, serta makin meriah dalam menyambut Lebaran 2025.