Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) merupakan program penting dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), program ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan anak-anak yatim piatu, khususnya dari keluarga yang kurang mampu. Pada tahun 2025, pemerintah kembali meluncurkan tahap pertama dari program ini dengan sejumlah langkah yang harus diikuti oleh calon penerima untuk mendapatkan bantuan.
Jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan. Pembayaran biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan total pencairan mencapai Rp1.200.000 untuk periode Juli-Desember 2024, yang direncanakan dicairkan pada Januari 2025. Pencairan dilakukan melalui dua metode utama:
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI
- PT Pos Indonesia: khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos Atensi YAPI, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Menyertakan dokumen pendukung, seperti surat keterangan yatim/piatu, Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan.
Calon penerima dapat mendaftar melalui dua metode: secara online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah untuk kedua metode tersebut:
Pendaftaran Online
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan email yang valid.
- Pilih menu Daftar Usulan dan isi data anak yatim piatu sesuai dokumen resmi.
- Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- Klik Kirim dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
Pendaftaran Offline
- Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau Panti Asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Bawa dokumen persyaratan lengkap.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
- Jika lolos, nama penerima akan masuk dalam daftar penerima bansos, dan pencairan akan dilakukan sesuai jadwal.
Setelah mendaftar, penerima dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
- Jika terdaftar, akan muncul informasi status penerimaan bansos.
Jadwal pencairan Bansos Atensi YAPI untuk tahap pertama tahun 2025 dimulai pada 6 Januari hingga 15 Januari 2025. Bagi penerima yang belum menerima pencairan untuk periode sebelumnya, mereka diminta untuk bersabar menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Bansos Atensi YAPI 2025 diharapkan mampu memberikan dukungan yang signifikan bagi anak-anak yatim piatu di Indonesia. Dengan bantuan bulanan ini, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dan pendaftaran dilakukan dengan benar agar proses pencairan berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui platform yang telah disediakan pemerintah demi kemudahan masyarakat dalam mengajukan bantuan.