Berita

Panduan Lengkap Cara Daftar dan Cek Kuota SPMB 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memperkenalkan sejumlah perubahan signifikan dibandingkan dengan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tak hanya berganti nama, SPMB juga menghadirkan berbagai jalur pendaftaran dengan kuota yang telah diatur untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan. Bagi orang tua dan calon siswa, memahami cara pendaftaran dan pengecekan kuota merupakan langkah penting untuk memanfaatkan sistem ini secara maksimal. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Pertama, untuk mendaftar SPMB 2025, calon peserta didik harus mengakses situs resmi SPMB yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau portal pendidikan daerah masing-masing. Setelah itu, langkah berikutnya adalah memilih jenjang pendidikan yang diinginkan, baik itu SD, SMP, atau SMA. Selanjutnya, calon siswa atau wali murid perlu membuat akun pendaftaran dengan melengkapi data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, serta informasi mengenai sekolah asal.

Saat pendaftaran, calon peserta harus memilih jalur pendaftaran yang sesuai. Ada empat jalur pendaftaran yang tersedia:

  1. Jalur Domisili: Pengganti PPDB Zonasi.
  2. Jalur Afirmasi: Bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Jalur Prestasi: Berdasarkan nilai akademik atau non-akademik.
  4. Jalur Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Setelah memilih jalur yang tepat, setiap pendaftar perlu mengunggah berbagai dokumen persyaratan yang dibedakan berdasarkan jalur pendaftaran yang dipilih. Sebagai contoh, dokumen yang harus diunggah termasuk Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili untuk jalur domisili, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jalur afirmasi, serta sertifikat prestasi bagi jalur prestasi.

Setelah melengkapi semua langkah tersebut, calon peserta diharuskan mencetak bukti pendaftaran yang akan digunakan untuk verifikasi di sekolah tujuan. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi SPMB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain mendaftar, penting juga untuk mengecek kuota SPMB 2025. Dengan adanya perubahan di setiap jalur masuk di jenjang SD, SMP, dan SMA, Kemendikdasmen telah memfasilitasi masyarakat untuk mengecek kuota dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi SPMB atau website resmi dinas pendidikan daerah.
  2. Masuk ke menu "Kuota dan Daya Tampung."
  3. Pilih jenjang pendidikan yang ingin dicek, seperti SD, SMP, atau SMA.
  4. Cek jalur pendaftaran untuk mengetahui persentase kuota, demi memastikan peluang diterima lebih besar.

Untuk memastikan calon peserta didik memilih sekolah yang tepat, beberapa daerah juga menyediakan informasi kuota per sekolah. Ini memungkinkan orang tua dan siswa untuk menyesuaikan pilihan berdasarkan daya tampung yang masih tersedia.

Rincian kuota SPMB 2025 diumumkan dengan perincian sebagai berikut:

  • Jenjang SD:

    • Jalur Domisili: minimal 70%
    • Jalur Afirmasi: minimal 15%
    • Jalur Mutasi: maksimal 5%
    • Jalur Prestasi: tidak tersedia
  • Jenjang SMP:

    • Jalur Domisili: berkurang menjadi 40%
    • Jalur Afirmasi: meningkat menjadi 20%
    • Jalur Prestasi: minimal 25%
    • Jalur Mutasi: maksimal 5%
  • Jenjang SMA:
    • Jalur Domisili: minimal 30%
    • Jalur Afirmasi: minimal 30%
    • Jalur Prestasi: minimal 30%
    • Jalur Mutasi: maksimal 5%

Dengan langkah-langkah yang jelas dalam proses pendaftaran dan pemeriksaan kuota, Kemendikdasmen berharap SPMB dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Indonesia. Untuk memastikan semua informasi yang didapat selalu terbaru, sangat penting bagi calon peserta didik dan orang tua untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button