Panduan Lengkap: Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kapal Pelni

Perjalanan menggunakan kapal Pelni merupakan pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin mengunjungi berbagai destinasi di kepulauan. Namun, terkadang, penumpang dihadapkan pada situasi yang mengharuskan mereka untuk membatalkan perjalanan yang telah direncanakan. Memahami cara membatalkan dan melakukan refund tiket kapal Pelni menjadi sangat penting agar proses tersebut berjalan lancar dan penumpang dapat memperoleh kembali biaya tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengajukan pembatalan, penumpang perlu mengetahui ketentuan yang berlaku untuk proses pembatalan dan pengembalian dana. Pembatalan tiket di kapal Pelni hanya dapat dilakukan melalui loket penjualan di kantor cabang. Pengajuan pembatalan harus dilakukan paling lambat lima jam sebelum keberangkatan kapal agar prosesnya dapat diselesaikan dengan cepat. Penumpang diminta untuk mengisi formulir pembatalan tiket, serta melampirkan fotokopi identitas dan e-ticket sebagai bukti pembelian.

Dalam hal pengembalian dana, penumpang berhak menerima pengembalian senilai 50% dari harga tiket dasar. Selain itu, biaya asuransi dan pas pelabuhan juga akan ditambahkan ke dalam total pengembalian dana. Setelah semua proses pengajuan pembatalan selesai, penumpang akan menerima pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung proses perencanaan perjalanan, penumpang dapat mengecek jadwal dan tarif kapal perintis Pelni melalui dua saluran utama: aplikasi Pelni Mobile dan situs web resmi di www.pelni.co.id. Dalam aplikasi dan situs web tersebut, penumpang dapat menemukan informasi akurat tentang jadwal keberangkatan dan tarif yang berlaku.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk membatalkan tiket kapal Pelni dan mendapatkan refund:

1. Kunjungi loket penjualan di kantor cabang Pelni terdekat.
2. Ajukan permohonan pembatalan tiket maksimal lima jam sebelum keberangkatan kapal.
3. Isi formulir pembatalan tiket yang disediakan.
4. Lampirkan fotokopi identitas diri dan e-ticket sebagai bukti.
5. Tunggu hingga proses pembatalan selesai dan dana dikembalikan.

Selain itu, penting bagi penumpang untuk mengetahui bahwa pengembalian dana tidak mencakup biaya lain yang mungkin dikeluarkan, sehingga menjaga ekspektasi adalah kunci dalam proses ini. Penumpang disarankan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pembelian tiket agar tidak mengalami kebingungan saat ingin membatalkan tiket.

Pelni juga menyediakan layanan mudik gratis setiap tahun, seperti yang akan berlangsung pada Lebaran 2025. Pendaftaran untuk mudik gratis ini dibuka dari 4 Maret sampai 19 Maret 2025 dengan kuota sebanyak 500 kursi. Calon pemudik harus memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki Kartu Identitas dan akun di aplikasi Pelni Mobile. Proses pendaftaran dapat dilakukan di Loket Pelni Cabang Sampit dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis dan pengembalian tiket selalu dapat diakses melalui aplikasi dan situs web resmi Pelni, sehingga penumpang dapat terus mengikuti perkembangan terbaru. Dengan memahami semua prosedur dan ketentuan yang ada, penumpang diharapkan dapat melaksanakan pembatalan dan refund tiket secara efisien tanpa mengalami kesulitan yang berarti. Hal ini pun menjadi langkah penting dalam menjaga kepuasan pelanggan serta kenyamanan dalam menggunakan layanan kapal Pelni.

Berita Terkait

Back to top button