Panduan Lengkap: Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) merupakan dokumen yang sangat penting bagi individu yang perlu membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dokumen ini sering kali diperlukan dalam konteks administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke lembaga pendidikan, atau mengikuti seleksi tertentu. Oleh karena itu, pemahaman tentang proses pembuatan SKBN menjadi sangat krusial untuk memenuhi persyaratan yang ada.

Proses pembuatan SKBN tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SKBN hanya dapat diterbitkan oleh instansi tertentu seperti fasilitas kesehatan yang ditunjuk, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk membantu masyarakat, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti dalam pembuatan SKBN, berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta:

1. Siapkan fotokopi KTP.
2. Pemohon harus datang langsung ke fasilitas kesehatan atau kantor BNN, tidak dapat diwakili.
3. Sampaikan tujuan permohonan SKBN kepada petugas.
4. Isi formulir yang diberikan oleh petugas.
5. Serahkan berkas ke loket pendaftaran dan lakukan pembayaran.
6. Ikuti sesi konsultasi dengan dokter dan informasikan jika sedang menjalani pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.
7. Laksanakan pemeriksaan urine di laboratorium.
8. Tunggu penerbitan SKBN yang akan keluar dalam waktu 1-2 jam setelah pengambilan sampel urine.
9. Jika diperlukan, minta legalisir SKBN dari petugas.

Parameter yang diperiksa dalam tes narkoba meliputi Amphetamine, Methamphetamine, Opiates, Cannabis, dan Benzodiazepines. Proses yang terstruktur ini menjamin bahwa hasil yang diterima adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya untuk pembuatan SKBN bervariasi tergantung pada institusi tempat pembuatan. Sebagai contoh, di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, tarif untuk pemeriksaan lima parameter adalah sekitar Rp 140.000. Sementara itu, di RSKO Jakarta, biaya berkisar antara Rp 275.000 untuk lima zat, Rp 375.000 untuk enam zat, dan Rp 475.000 untuk tujuh zat. Di BNN, biaya pengetesan untuk enam parameter ditetapkan sekitar Rp 290.000, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020.

Setelah pemeriksaan selesai, surat keterangan yang dihasilkan biasanya mengikuti format standar yang resmi. Contoh format SKBN yang diterbitkan oleh institusi mencakup informasi seperti nama pemohon, tanggal lahir, alamat, serta hasil tes yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari narkoba dengan rincian zat yang diuji. Contoh formatnya adalah sebagai berikut:

SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Nomor: … / … / … / ….
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium RS ….. pada tanggal …., menerangkan bahwa:
Nama: …
Tanggal Lahir: …
Alamat: …
Nama yang tersebut di atas dinyatakan bebas narkoba (THC, Cocaine, Morphine (heroin/opiate), Benzodiazepine, Methamphetamine) dengan hasil yang sebagaimana terlampir.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai PERSYARATAN MELAMAR PEKERJAAN.

An. Direktur Rumah Sakit …
ttd
dr. ………………

Proses pembuatan SKBN, meskipun melibatkan beberapa tahapan dan memerlukan biaya, sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas individu di berbagai aspek kehidupan. Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan, sehingga dapat memperoleh SKBN dengan efisien dan tepat waktu.

Berita Terkait

Back to top button