Bisnis

Panduan Lengkap Menarik Dana PIP 2025: Tips dan Langkah Mudah!

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan untuk mendukung siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, serta peserta pendidikan kesetaraan. Namun, banyak siswa, terutama yang baru menerima bantuan, mungkin belum mengetahui cara mencairkan dana PIP dengan benar. Oleh karena itu, berikut adalah panduan lengkap cara menarik dana PIP untuk tahun 2025.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa rekening SimPel (Simpanan Pelajar) penerima bantuan sudah aktif. Jika belum, proses aktivasi harus dilakukan melalui bank yang ditunjuk. Setelah memastikan rekening aktif, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi KTP orang tua atau wali
3. Buku tabungan rekening SimPel

Setelah semua dokumen siap, langkah ketiga adalah mengunjungi bank penyalur yang ditentukan. Untuk jenjang SD dan SMP, bank yang digunakan adalah Bank BRI, sementara SMA dan SMK menggunakan Bank BNI. Untuk wilayah Aceh, penerima akan menggunakan Bank BSI. Penerima harus datang ke bank sesuai dengan jenjang pendidikan yang terdaftar dan mengantre di teller untuk melakukan pencairan dana.

Bagi yang telah memiliki kartu debit untuk rekening SimPel, pencairan dana dapat juga dilakukan melalui mesin ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan layanan Laku Pandai. Namun, bagi siswa yang baru pertama kali mendapatkan bantuan PIP, penting untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang telah ditentukan sebelum dana bisa dicairkan.

Tahun 2025, besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Dana akan dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun dengan rincian sebagai berikut:

– SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)
– SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)
– SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)

Sebelum melakukan pencairan, penerima perlu memastikan status mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Untuk mengecek status penerima PIP secara online, penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Jawab pertanyaan keamanan yang muncul, dan klik ‘Cek Penerima PIP’
5. Jika nama siswa terdaftar, informasi tentang status penerimaan akan muncul di layar

Proses pencairan dana PIP mungkin memakan waktu yang bervariasi bergantung pada jadwal penyaluran pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Dengan mengikuti prosedur pencairan yang tepat, siswa diharapkan dapat menarik dana bantuan dengan mudah dan tanpa kendala.

Pemerintah berharap dengan adanya PIP, siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka. Program ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka putus sekolah dan memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Sebagai salah satu elemen penting dalam kebijakan pendidikan nasional, PIP bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang diperlukan agar siswa dapat fokus dalam belajar.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button