Berita

Panduan Lengkap: Tahapan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dalam rangka memfasilitasi pendaftaran KIP Kuliah, pemerintah telah menyusun tahapan dan cara pendaftaran yang jelas. Calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Secara umum, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendaftar secara mandiri melalui laman resmi dan melalui perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswanya.

Untuk pendaftaran mandiri, calon peserta dapat langsung mengakses laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, di mana mereka perlu mengikuti prosedur pendaftaran yang terdiri dari enam tahapan. Berikut adalah rincian tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Mendaftar Akun: Calon peserta harus mengunjungi laman resmi dan menginput empat parameter dasar, yaitu NISN, NPSN, NIK, dan alamat email yang valid.

  2. Validasi: Setelah pengisian data, sistem secara otomatis akan melakukan validasi dengan Dapodik. Jika data dapat tervalidasi, calon peserta akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

  3. Menerima Akun: Jika proses validasi berhasil, calon peserta akan mendapatkan nomor pendaftaran serta kode akses melalui email yang telah didaftarkan.

  4. Finalisasi: Setelah menerima akses, peserta diwajibkan untuk melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang sesuai.

  5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi: Peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran seleksi yang ada di perguruan tinggi negeri, baik itu SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.

  6. Verifikasi Perguruan Tinggi: Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi masuk, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah, dengan prioritas diberikan pada yang lulus SNBP dan SNBT.

Dalam tahap pendaftaran ini, tata cara pendaftaran yang lebih jelas dapat diikuti dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
  2. Klik pada "Login Siswa."
  3. Bagi lulusan 2025 atau yang belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang."
  4. Lengkapi data yang diminta: NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
  5. Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proeses.
  6. Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses.
  7. Jika mengalami masalah dengan email, pilihan "Klaim Akun" dapat digunakan, atau klik "Kirim Ulang Email" jika tidak menerima kode.
  8. Setelah mendapatkan akses, login kembali ke laman.
  9. Lengkapi formulir yang ada, termasuk biodata, keluarga, kondisi ekonomi, alamat rumah, aset, prestasi, dan rencana, serta jalur seleksi.
  10. Pastikan untuk mengecek kelengkapan berkas menggunakan tombol "Detail"; yang telah lengkap akan ditandai dengan ceklis hijau.
  11. Setelah semua rinciannya lengkap, peserta dapat mencetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.

Peserta perlu diingat bahwa data yang berwarna abu-abu tidak dapat diubah karena telah disinkronkan dengan Dapodik. Oleh karena itu, peserta hanya diperbolehkan untuk melengkapi informasi pada kolom yang berwarna putih.

Dengan mengikuti tahapan dan tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan, diharapkan lebih banyak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan KIP Kuliah 2025, sehingga pendidikan tinggi menjadi lebih terbuka dan inklusif bagi semua kalangan. Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga berperan penting dalam mendorong generasi muda untuk maju dan berdaya saing di masa depan.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button