Panduan Mudah Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI 2025

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini akan dimulai pada 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, dan pemesanan penukaran uang dapat dilakukan mulai 17 hingga 23 Maret 2025. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang baru menjelang momen spesial Ramadan dan Idul Fitri.

Untuk melakukan penukaran, masyarakat diharuskan mendaftar secara online melalui platform PINTAR BI di alamat https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran ini dirancang agar mudah diikuti oleh semua kalangan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar:

  1. Akses Situs PINTAR BI

  2. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran

    • Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.
    • Tentukan tanggal penukaran yang tersedia.
  3. Isi Data Pemesanan

    • Masukkan informasi pribadi, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
    • Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukar sesuai ketentuan.
  4. Simpan Bukti Pemesanan
    • Setelah menyelesaikan pendaftaran, unduh atau simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukar.

Setelah mendaftar, pada saat penukaran, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Datang ke Lokasi Penukaran

    • Pastikan untuk hadir di lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
    • Bawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang Rupiah yang akan ditukar.
  2. Perhatikan Ketentuan Penukaran

    • Uang yang akan ditukar harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
    • Penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang tidak diperbolehkan.
  3. Batas Maksimal Penukaran
    • Setiap individu diperbolehkan menukarkan uang hingga Rp 4,3 juta per NIK.
    • Pemesanan hanya boleh dilakukan satu kali per NIK hingga proses penukaran selesai.

Dalam menyambut program ini, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar untuk masyarakat. Terdapat sekitar 4.000 lokasi penukaran uang, dengan 1.200 lokasi di antaranya dikelola langsung oleh Bank Indonesia. Peningkatan batas maksimal penukaran dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,3 juta bertujuan untuk meminimalisir antrean dan kerumunan di lokasi-lokasi penukaran.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran dan pemesanan agar tidak kehabisan kuota. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan proses penukaran uang baru dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan keuangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Informasi lebih lanjut dan rincian mengenai proses penukaran dapat diakses pada situs resmi PINTAR BI. Pastikan untuk mencatat tanggal dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan agar pengalaman penukaran uang berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Dengan demikian, Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk menyediakan layanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya di momen-momen penting seperti ini.

Exit mobile version