Panduan Mudah Cara Tambah dan Hapus Anggota BPJS Kesehatan Online

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang berupaya memberikan akses layanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan menawarkan layanan online yang memungkinkan pengguna untuk menambah atau mengeluarkan anggota keluarga dari kepesertaan dengan lebih cepat dan praktis. Proses ini menjadi penting, terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan komposisi anggota, seperti kelahiran, kematian, atau perubahan status pekerjaan.

Menambah anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkah penambahan peserta:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Login dengan menggunakan NIK, password, dan kode captcha. Jika belum memiliki akun, pilih “Daftar” untuk registrasi.
3. Setelah berhasil login, pilih “Penambahan Peserta” di halaman utama.
4. Bacalah syarat dan ketentuan, kemudian centang “Saya Setuju” dan ketuk “Selanjutnya.”
5. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lanjutkan dengan mengklik “Proses.”
6. Data peserta yang terdaftar akan muncul, klik “Selanjutnya.”
7. Pilih “Tambah” dan lengkapi formulir pendaftaran, kemudian ketuk “Simpan.”
8. Isi kelas rawat inap yang diinginkan dan masukkan data kontak keluarga, lalu klik “Selanjutnya.”
9. Bacalah persetujuan peserta, centang “Saya Setuju,” dan klik “Selanjutnya.”
10. Pilih metode pembayaran auto debit sesuai bank atau non-bank, lalu ikuti petunjuk pendaftarannya.
11. Setelah mendapatkan virtual account untuk pembayaran, lakukan pembayaran segera jika diminta.
12. Anggota keluarga berhasil ditambahkan di BPJS Kesehatan.

Pengeluaran anggota keluarga dari BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan dengan mudah. Namun, penting untuk memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:

1. Peserta telah meninggal dunia.
2. Peserta bercerai.
3. Anggota keluar negeri untuk bekerja atau menempuh pendidikan, yang akan menyebabkan kepesertaan diberhentikan sementara selama 6 bulan.
4. Peserta yang terdaftar melalui perusahaan yang sudah tidak bekerja di tempat tersebut, disebabkan oleh PHK, berakhirnya masa kerja, atau pengunduran diri.

Dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kematian (jika peserta yang dikurangi meninggal dunia) juga perlu disiapkan.

Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan dapat melalui layanan kontak WhatsApp Pandawa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165.
2. Pilih menu “Administrasi” dan klik link formulir online yang dikirim.
3. Isi formulir dengan identitas peserta yang ingin dikeluarkan.
4. BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp berbeda untuk meminta sejumlah dokumen.
5. Kirim dokumen yang diminta, kemudian ketik “SELESAI.”
6. BPJS Kesehatan akan mengirimkan ulang link untuk konfirmasi informasi. Konfirmasi data yang diminta.
7. Proses pengurangan anggota berhasil, dan akan diinformasikan jika ada tunggakan bayar.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah menambah atau mengeluarkan anggota keluarga secara online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola kepesertaan mereka, serta memastikan setiap anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button