Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali memperluas akses bagi masyarakat melalui program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini dirancang untuk mendukung keluarga-keluarga yang terdaftar dalam kategori penerima manfaat. Dengan adanya kemudahan pendaftaran secara online, masyarakat kini dapat mendaftar dan mengecek status penerima bansos dengan lebih mudah.
Langkah pertama untuk mendaftar bansos PKH secara online adalah mengakses situs resmi. Calon penerima dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Di halaman tersebut, pengguna diminta untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP. Setelah itu, mereka harus memasukkan nama lengkap yang tertera di KTP dan mengetikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Selain melalui situs resmi, pendaftaran juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Langkah pendaftarannya antara lain sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi serta mengunggah foto KTP.
- Login ke dalam aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan."
- Isi data diri dan lampirkan foto rumah serta KTP.
- Klik "Tambah Usulan" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Bantuan yang diberikan melalui PKH pada tahun 2025 mencakup berbagai kategori, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Untuk dapat menjadi penerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bagi mereka yang ingin mengecek status sebagai penerima bansos PKH, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai dengan KTP dan wilayah domisili. Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP untuk mengecek status penerima. Jika ada kesulitan, masyarakat bisa datang ke kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi oleh dinas sosial.
Dalam hal pencairan, bansos PKH pada tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap. Jadwal pencairan dibagi sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pendaftaran bansos PKH secara online menjadi langkah inovatif pemerintah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan langkah-langkah pendaftaran yang jelas dan aksesibilitas yang lebih baik, diharapkan banyak keluarga dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera daftar sebelum batas waktu yang ditentukan untuk memperoleh manfaat dari program penting ini.