Berita

Panduan Praktis: Cara Mudah Buat SKCK Online 2025 tanpa Ribet!

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang sangat penting dan seringkali diperlukan oleh masyarakat untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau melanjutkan pendidikan. Untuk memudahkan warganya, pada tahun 2025, Polri meluncurkan layanan pembuatan SKCK yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. Dengan layanan ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat dan praktis.

Untuk membuat SKCK secara online, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, siapkan dokumen dalam bentuk digital, antara lain scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), scan Kartu Keluarga (KK), pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, scan Akta Kelahiran, scan paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri), dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Semuanya harus dipindai terlebih dahulu sebelum diunggah ke dalam aplikasi.

Setelah semua dokumen telah siap, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan SKCK secara online:

  1. Unduh Aplikasi Super Apps Presisi

    • Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan pasang di ponsel Anda.
  2. Daftar Akun

    • Masukkan nomor telepon Anda dan verifikasi melalui kode OTP. Lengkapi data profil, termasuk nama dan kata sandi.
  3. Ajukan SKCK

    • Pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi. Klik "Ajukan SKCK" dan lengkapi formulir dengan data pribadi, alamat sesuai KTP, serta keperluan pembuatan SKCK. Unggah semua dokumen yang diperlukan, tambahkan foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP.
  4. Pembayaran

    • Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account" dan lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran yang akan dikirim melalui email.
  5. Verifikasi dan Pengambilan SKCK
    • Setelah pembayaran selesai, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email Anda. Kemudian, datanglah ke kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih. Tunjukkan barcode dan serahkan dokumen asli untuk dipindai, lalu petugas akan mencetak SKCK Anda.

Biaya resmi untuk pembuatan SKCK adalah Rp 30.000. Biaya ini diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak. Dengan tarif yang terjangkau ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses SKCK dengan mudah.

Ada juga beberapa poin penting terkait jadwal pembuatan SKCK untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, SKCK wajib dibuat sebagai bagian dari dokumen daftar riwayat hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH berlangsung dalam dua tahap: tahap pertama dari 1 hingga 31 Januari 2025, dan tahap kedua dari 1 hingga 30 Juni 2025.

Pembuatan SKCK online memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, efisiensi waktu menjadi hal yang utama—masyarakat tidak perlu antre di kantor polisi. Kedua, kemudahan proses memungkinkan semua tahapan dilakukan dari rumah, tanpa harus beranjak. Ketiga, integrasi digital memastikan data yang diunggah disimpan dengan aman di sistem Polri.

Dengan adanya inovasi ini, pembuatan SKCK menjadi lebih cepat dan nyaman, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan lebih baik. Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan. Layanan pembuatan SKCK secara online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih baik bagi semua kalangan masyarakat di Indonesia.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button