Program Keluarga Harapan (PKH) terus berupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Indonesia. Pada Maret 2025, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi lansia yang memenuhi kriteria untuk mendaftar bansos tersebut. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga pendampingan sosial yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup para penerima.
Kriteria utama untuk menjadi penerima bansos lansia PKH mencakup beberapa persyaratan. Pertama, lansia yang ingin mendaftar harus berusia minimal 60 tahun. Selanjutnya, mereka harus terdaftar dalam keluarga penerima manfaat, yang berarti mereka harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dilarang bagi lansia atau anggota keluarganya untuk merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri. Selain itu, mereka juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja, dan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bagi lansia yang memenuhi semua kriteria di atas, terdapat dua metode pendaftaran bansos PKH yang dapat dipilih, yaitu secara offline dan online. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing metode:
Pendaftaran Offline:
1. Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Kepala desa akan melakukan verifikasi data melalui musyawarah dan meneruskannya ke pihak kecamatan.
3. Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum data dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
4. Bupati atau wali kota akan mengesahkan data untuk menetapkan daftar penerima bansos PKH.
Pendaftaran Online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun baru dengan mengisi data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak.
3. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
4. Tambah usulan dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang diusulkan.
5. Pilih jenis bantuan “PKH Lansia” dan kirim data.
6. Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.
Setelah pendaftaran selesai, proses verifikasi akan dilakukan sebelum penerima mendapatkan konfirmasi mengenai kelayakan mereka. Selain bantuan tunai yang diberikan, para penerima juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan, akses ke fasilitas kesehatan, dan layanan sosial.
Perlu dicatat bahwa pemerintah, melalui Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas dalam program bansos. Bantuan seperti makanan bergizi untuk lansia berusia 75 tahun ke atas sudah disalurkan untuk memastikan kebutuhan mereka semakin terpenuhi.
Jadwal pencairan bansos bagi lansia pada tahun 2025 telah ditentukan dalam beberapa tahap. Pencairan untuk program PKH dilakukan dalam empat tahap: tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap kedua dari April hingga Juni, tahap ketiga dari Juli hingga September, dan tahap empat dari Oktober hingga Desember. Sementara itu, bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pencairan dilakukan setiap tiga bulan dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Bagi lansia yang ingin memeriksa status pencairan, mereka dapat melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos, kantor Kementerian Sosial, atau aplikasi Cek Bansos. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria, diharapkan lansia dapat mengakses bantuan sosial PKH untuk mendukung kesejahteraan mereka. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.