Panduan Praktis Menukar Uang Baru di BI Lewat Aplikasi PINTAR

Menjelang momen Lebaran 2025, masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan tradisi penukaran uang baru. Menanggapi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menghadirkan inovasi layanan penukaran uang secara online melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Namun, meskipun kemudahan ini ditawarkan, masih banyak orang yang belum memahami dengan baik alur dan syarat penukaran uang.

Untuk memastikan proses penukaran uang berjalan dengan lancar, berikut adalah panduan lengkap yang dapat diikuti:

Sebelum memesan layanan penukaran uang, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  1. Kuota Harian Terbatas: Pemesanan dapat dilakukan jika kuota harian masih tersedia di lokasi yang dipilih. Kuota ini sangat penting, mengingat banyaknya masyarakat yang ingin melakukan penukaran.

  2. Waktu Pemesanan: Pemesanan dibuka mulai H-7 dari tanggal penukaran. Oleh karena itu, jangan menunggu hingga mendekati hari penukaran untuk memesan.

  3. Gunakan NIK-KTP: Setiap pemesanan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Penting diingat, satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan dalam satu periode.

  4. Bukti Pemesanan Wajib Disimpan: Setelah melakukan pemesanan, pengguna akan menerima bukti pemesanan via email. Pastikan untuk menyimpan bukti tersebut baik dalam bentuk cetak maupun digital.

Selanjutnya, langkah-langkah pemesanan melalui aplikasi PINTAR sangatlah mudah. Berikut ini panduannya:

  1. Kunjungi situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
  4. Isi data diri, termasuk NIK-KTP, nama, nomor HP, dan email.
  5. Masukkan jumlah dan jenis uang yang akan ditukarkan.
  6. Konfirmasi data dan klik “Pesan”.
  7. Unduh bukti pemesanan atau cek email untuk memastikan status pemesanan.

Mengenai waktu dan lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2025, Bank Indonesia telah menentukan jadwal aktivitas penukaran dalam dua tahap:

Di hari penukaran, terdapat beberapa ketentuan yang harus diingat:

  1. Datang Sesuai Jadwal & Lokasi: Pastikan datang sesuai jadwal yang tertera di bukti pemesanan.
  2. Bawa Bukti Pemesanan: Bukti tersebut dapat berupa cetakan atau dalam bentuk digital.
  3. Siapkan Uang dengan Rapi: Pastikan uang yang akan ditukar dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan tidak menggunakan alat penempel seperti selotip.

Masyarakat diperbolehkan menukar uang dengan total maksimal Rp 4,3 juta per orang, mencakup:

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, beberapa tips dapat diikuti:

Selain itu, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di bank-bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, seperti BCA, BNI, dan Mandiri. Namun, penting untuk memperhatikan jadwal dan mekanisme masing-masing bank.

Dengan menggunakan aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia, masyarakat dapat menikmati kemudahan penukaran uang baru untuk Lebaran tanpa harus mengantre panjang. Inovasi ini membawa efisiensi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendorong penggunaan teknologi dalam transaksi keuangan.

Exit mobile version