
Jakarta – Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) mengambil langkah signifikan dalam pengembangan ekosistem olahraga biliar di Tanah Air dengan menerapkan kebijakan akreditasi untuk arena biliar. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap arena biliar memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi secara profesional.
Sekretaris Jenderal PB POBSI, Achmad Fadil Nasution, menjelaskan bahwa akreditasi ini merupakan bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem biliar yang lebih terstruktur dan berkualitas. “Dengan adanya akreditasi, kami ingin memastikan bahwa arena biliar memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk melatih atlet dan menyelenggarakan kompetisi,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, arena biliar yang berhasil mendapatkan akreditasi akan memperoleh banyak keuntungan. Salah satu keuntungan utama adalah sertifikat pengakuan resmi dari PB POBSI. Arena yang telah terakreditasi juga dapat digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan event resmi yang sesuai dengan tingkat akreditasinya. Selain itu, PB POBSI akan memberikan dukungan promosi melalui saluran media sosial resmi, sehingga meningkatkan visibilitas dan menarik lebih banyak pengunjung.
Skema akreditasi yang diperkenalkan oleh PB POBSI terdiri dari tiga kategori, yaitu Akreditasi A, B, dan C. Arena dengan Akreditasi A, yang merupakan tingkat tertinggi, berhak menyelenggarakan turnamen tingkat nasional dan internasional. Sementara itu, arena yang mendapatkan Akreditasi B memenuhi standar untuk event regional dan pembinaan atlet profesional, dan Akreditasi C diberikan kepada arena yang dapat berfungsi sebagai pusat latihan komunitas dan kompetisi tingkat lokal.
Fadil juga mencatat pertumbuhan yang signifikan pada arena biliar di berbagai kawasan, baik di Jakarta maupun di daerah. Dengan diterapkannya kebijakan akreditasi ini, diharapkan kualitas infrastruktur biliar akan merata di seluruh wilayah Indonesia. “Arena biliar yang standar akan membantu meningkatkan kualitas atlet dalam berlatih dan bertanding. Sponsor pun akan lebih mudah dalam memilih arena yang layak untuk kompetisi,” tambahnya.
Proses akreditasi ini dimulai efektif pada 7 April, meskipun arena yang tidak mengikuti akreditasi tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, Fadil mengingatkan bahwa ke depan, kompetisi resmi PB POBSI hanya akan berlangsung di arena yang telah tersertifikasi. “Jika tidak mendaftar, mungkin arena tersebut lebih berorientasi ke hiburan. Dan itu tidak masalah, namun untuk kompetisi resmi, kami akan lebih memilih arena yang memenuhi standar,” jelasnya.
Akreditasi arena biliar ini merupakan terobosan penting bagi PB POBSI sebagai respons terhadap perkembangan industri olahraga biliar di Indonesia. “Kami merumuskan kebijakan ini murni untuk perkembangan olahraga biliar di Indonesia,” tegas Fadil. Dalam menjalani proses akreditasi, pemilik atau pengelola arena diwajibkan untuk mengajukan permohonan dengan melampirkan dokumen seperti sertifikat kepemilikan, izin usaha, dan spesifikasi teknis fasilitas.
Tim asesor yang ditunjuk oleh Dewan Akreditasi akan melakukan inspeksi langsung untuk menilai kelayakan fasilitas berdasarkan berbagai aspek, termasuk meja, pencahayaan, ventilasi, tata ruang, dan infrastruktur pendukung lainnya. Sertifikat akreditasi yang dikeluarkan berlaku selama dua tahun, dan arena yang tersertifikasi akan dipantau secara berkala. Apabila terjadi penurunan mutu, PB POBSI berhak untuk meninjau ulang atau mencabut akreditasi.
Dengan diterapkannya sistem akreditasi yang ketat ini, PB POBSI berharap ekosistem biliar di Indonesia dapat berkembang secara menyeluruh dan kompetitif, sehingga mampu mencetak atlet-atlet unggul yang dapat bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional. Upaya ini diharapkan tidak hanya berdampak positif pada kualitas atlet, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan kompetisi biliar di Tanah Air.