PDIP Sebut Hasto Jadi Target Penahanan Jelang Kongres Politik

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal partai, Hasto Kristiyanto, telah menjadi target penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum berlangsungnya kongres partai. Dalam pernyataannya pada Jumat (21/2/2025) di Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Ronny menilai langkah KPK ini memiliki muatan politik dan merupakan bentuk serangan terhadap partai.

Ronny menandaskan bahwa penahanan Hasto bukanlah sekadar tindakan hukum, melainkan bagian dari operasi politik yang bertujuan untuk "mengawut-awutkan" struktur organisasi PDIP. "Ini adalah penahanan politik, dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Hasto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres," ujarnya.

Penahanan Hasto, yang terjadi setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dianggap tak memiliki alasan mendasar oleh PDIP. Ronny menjelaskan bahwa Hasto selalu kooperatif dalam mengikuti proses hukum dan menganggap tak ada urgensi untuk menahan dirinya. "Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Beliau juga sedang sibuk mengerjakan agenda partai," jelasnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait penahanan Hasto Kristiyanto:

  1. Penahanan dianggap politik: PDIP melihat penahanan Hasto dan proses hukum yang menyertainya sebagai bagian dari strategi politik untuk melemahkan partai menjelang kongres.

  2. Peran strategis Hasto: Sebagai Sekjen, Hasto memegang peran penting dalam organisasi dan arah kebijakan PDIP, sehingga penahanan ini dianggap berdampak signifikan bagi partai.

  3. Kooperatif dalam hukum: Ronny menegaskan bahwa Hasto selalu bekerjasama dengan KPK dan telah menunjukkan sikap kooperatif, sehingga tidak ada alasan kuat untuk menahannya.

  4. Ketidakpuasan terhadap proses hukum: PDIP mengisyaratkan ketidakpuasan terhadap cara KPK menangani kasus yang menyangkut Hasto, yang mereka anggap tidak transparan dan dapat merugikan partai.

Rabu (20/2/2025), Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, serta terlibat dalam perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Penahanan ini terjadi pada waktu yang sensitif, menjelang kongres internal PDIP, yang biasanya menjadi momen penting untuk penentuan arah dan kepemimpinan partai ke depan.

Dalam konteks politik, penahanan ini juga memicu perdebatan mengenai transparansi dan konsistensi KPK dalam menjalankan tugasnya, serta mengingatkan publik bahwa penegakan hukum terkadang dipersepsikan sebagai alat politik. PDIP, di bawah kendali Megawati Soekarnoputri, berkomitmen untuk mempertahankan integritas organisasi dan membela Hasto dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Berdasarkan pernyataan resmi, KPK menyatakan akan melanjutkan proses hukum terhadap Hasto, namun PDIP bersikeras bahwa setiap tindakan yang diambil terhadap Sekjen mereka merupakan bagian dari agenda politik yang lebih luas. Situasi ini menggambarkan kompleksitas yang sering terjadi dalam politik Indonesia, di mana jabatan dan kekuasaan kerap beririsan dengan proses hukum. Apakah langkah PDIP ini bisa mempengaruhi hasil kongres mendatang dan bagaimana arah politik partai akan terpengaruh oleh kasus Hasto masih menjadi pertanyaan yang menarik untuk diikuti.

Berita Terkait

Back to top button