Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk membentuk lembaga simpan pinjam khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI), yang mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para pekerja migran yang selama ini mengandalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai satu-satunya sumber modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa lembaga simpan pinjam yang sedang dirancang oleh pemerintah ini akan berbeda dari produk KUR yang ada saat ini. “Saat ini terdapat perbankan yang menyalurkan KUR PMI, namun produk simpan pinjam bagi pekerja migran yang akan digagas pemerintah merupakan alternatif yang lebih spesifik dan menyasar kebutuhan mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 28 Januari 2025.
Melihat kebutuhan yang mendesak untuk membiayai keberangkatan dan pelatihan PMI, Dian juga mencatat bahwa realisasi KUR PMI pada 31 Oktober 2024 mencapai Rp33,45 miliar, dengan menjangkau 1.330 debitur. Ini menunjukkan bahwa meskipun keberadaan KUR bermanfaat, masih ada celah yang perlu diisi melalui mekanisme peminjaman yang lebih sesuai.
Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, mengungkapkan bahwa pemerintah mempersiapkan dana sekitar Rp20 triliun untuk membantu akses modal bagi pekerja migran dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dia menambahkan bahwa model lembaga simpan pinjam yang sedang dirancang nantinya akan mengadopsi konsep Pendanaan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari Kementerian BUMN sebagai acuan.
“Program ini akan mencakup beberapa skema dalam memberikan pinjaman bergulir yang lebih mudah diakses, tidak hanya untuk pekerja migran tapi juga bagi UMKM yang membutuhkan modal,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor pada 3 Januari 2025.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait lembaga simpan pinjam untuk pekerja migran yang akan dibentuk:
Tujuan Pembentukan: Memberikan akses pembiayaan yang lebih baik bagi pekerja migran untuk menutupi biaya pelatihan, ongkos keberangkatan, dan dokumen administratif yang diperlukan sebelum bekerja di luar negeri.
Model Pendanaan: Menggunakan konsep PNM Mekaar sebagai template, di mana pemerintah berencana menyediakan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah.
Dukungan dari OJK: OJK siap memberikan dukungan untuk mewujudkan lembaga ini, agar dapat memainkan peran penting dalam membantu pekerja migran dan UMKM.
Peningkatan Akses Modal: Dengan adanya lembaga ini, diharapkan menciptakan lebih banyak opsi bagi pekerja migran untuk mendapatkan modal, dibanding hanya mengandalkan KUR.
- Strategi Sinergi Antar Kementerian: Pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memastikan implementasi yang lancar dari program ini.
Inisiatif ini dianggap penting mengingat betapa besarnya kontribusi pekerja migran terhadap ekonomi Indonesia. Dengan adanya dukungan finansial yang lebih baik, para pekerja migran dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan mereka sebelum berangkat bekerja. Selain itu, pemerintah juga berharap program ini dapat meminimalisir praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang selama ini menjadi masalah bagi para PMI.
Kehadiran lembaga simpan pinjam ini diharapkan akan memperkuat posisi pekerja migran Indonesia di pasar global. Bukan hanya dari segi finansial, tetapi juga dalam hal perlindungan hak dan pemenuhan kebutuhan mereka sebelum dan selama masa kerja di luar negeri. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan memastikan mereka dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian Tanah Air.