Teknologi

Pemerintah Inggris Selidiki TikTok dan Reddit atas Perlindungan Anak

Pemerintah Inggris telah meluncurkan investigasi terhadap sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok dan Reddit, terkait perlindungan data pribadi anak-anak. Langkah ini diambil untuk mengkaji sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut mampu melindungi informasi dan privasi pengguna muda, khususnya anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun.

Investigation ini dilakukan oleh Kantor Komisioner Informasi, badan yang bertugas untuk melindungi privasi dan data pribadi di Inggris. Menurut berita yang dilansir oleh Channel News Asia pada 3 Maret 2025, investigasi tidak hanya terbatas pada TikTok, tetapi juga melibatkan platform Reddit dan situs berbagi gambar seperti Imgur. Fokus utama dari penyelidikan ini adalah bagaimana algoritme yang digunakan oleh platform tersebut dapat mempengaruhi anak-anak, terutama dalam menghadapi konten yang berbahaya.

Dalam pernyataannya, Kantor Komisioner Informasi menegaskan bahwa mereka akan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin terkait potensi pelanggaran yang dilakukan oleh platform-platform ini. "Jika kami menemukan ada bukti yang cukup bahwa salah satu dari perusahaan-perusahaan ini telah melanggar hukum, kami akan menyampaikan hal ini kepada mereka dan meminta keterangan dari mereka sebelum mencapai kesimpulan akhir," ujar pejabat dari kantor tersebut.

Latar belakang dari investigasi ini berakar dari kekhawatiran yang lebih luas tentang penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Saat ini, banyak platform menggunakan algoritme kompleks yang bertujuan untuk memprioritaskan konten dan memastikan keterlibatan pengguna. Namun, pendekatan ini seringkali berujung pada eksposur anak-anak terhadap konten berbahaya. Banyak ahli menyebut bahwa algoritme yang membuat pengguna terlibat dapat berakibat negatif, terutama kepada segmen pengguna yang rentan seperti anak-anak.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi latar belakang investigasi ini:

  1. Penegakan Undang-Undang: Inggris baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang menetapkan aturan ketat bagi platform media sosial, termasuk persyaratan untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

  2. Risiko Konten Berbahaya: Platform media sosial harus lebih ketat dalam mengatur algoritme mereka untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak. Hal ini penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif seperti cyberbullying, konten kekerasan, dan penyalahgunaan.

  3. Tanggung Jawab Perusahaan: Dengan adanya undang-undang yang lebih ketat, perusahaan media sosial diharuskan untuk bertanggung jawab dalam menjaga privasi dan keselamatan anak. Ini mencakup pembuatan sistem verifikasi usia yang efektif dan transparan.

  4. Pengaruh Uji Coba Algoritme: Banyak platform menggunakan algoritme yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Namun, algoritme ini seringkali tidak mempertimbangkan potensi risiko bagi anak-anak yang sedang berinteraksi dengan konten yang tidak pantas.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang berjalan, pemerintah Inggris berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak saat menggunakan media sosial. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, kemungkinan besar akan ada sanksi dan tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.

Seiring dengan munculnya berbagai isu terkait perlindungan data pribadi dan privasi anak-anak di dunia maya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menangani permasalahan serupa. Tim investigasi mengharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bisa diimplementasikan untuk mengubah cara platform media sosial beroperasi demi keamanan anak-anak.

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button