Bisnis

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 18%: Hashim Djojohadikusumo Prediksi Tambah Rp 900 Triliun

Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan rasio pajak atau tax ratio mencapai 18 persen dalam waktu menengah. Saat ini, target rasio pajak yang ditetapkan berada di angka 12,1 persen. Untuk mencapai ambisi tersebut, diperlukan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 900 triliun per tahun. Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara “Economic Outlook 2025” yang diadakan di Jakarta.

Hashim menyatakan optimisme yang tinggi terkait pencapaian target rasio pajak. Ia mengacu pada rasio pajak beberapa negara di Asia Tenggara yang lebih tinggi, seperti Kamboja yang mencapai 18 persen dan Vietnam dengan angka 23 persen. "Bank Dunia mengatakan Indonesia bisa mencapai rasio pajak 18 persen. Artinya, ada tambahan penerimaan negara sebesar US$ 60 miliar atau sekitar Rp 900 triliun per tahun, dan itu sangat mungkin," ujarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait target rasio pajak Indonesia:

  1. Pentingnya Shadow Economy: Hashim menyoroti potensi besar dari sektor ekonomi yang belum tercatat atau dikenal sebagai shadow economy. Diperkirakan, ekonomi Indonesia saat ini berjumlah sekitar Rp 22.000 triliun, dan jika sektor ini bisa tereksplorasi hingga 25 persen hingga 30 persen, nilai ekonomi bisa melonjak mencapai Rp 27.000 hingga Rp 28.000 triliun. "Namun, 25 persen di antaranya belum tercatat," jelasnya.

  2. Pengelolaan Anggaran yang Bijaksana: Menurut Hashim, selain fokus pada peningkatan penerimaan pajak, pengelolaan belanja negara juga harus ditingkatkan. Pengeluaran yang tidak produktif perlu dikurangi dan dialihkan ke program-program prioritas. "Jika dikelola dengan baik, kita tidak hanya dapat menghindari defisit, tetapi juga bisa mencapai surplus anggaran," tegasnya.

  3. Defisit Fiskal dan Surplus Keuangan: Keberhasilan pemerintah dalam memperoleh tambahan Rp 900 triliun per tahun diharapkan dapat menutupi defisit fiskal yang ada. Jika semua berjalan sesuai rencana, tidak hanya defisit yang teratasi, tetapi keuangan negara juga berpotensi mencapai surplus.

  4. Reformasi Sistem Pajak: Hashim mendukung reformasi dalam sistem perpajakan yang ada, termasuk mempermudah proses administrasi pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak. "Penting bagi warga negara untuk memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan," tambahnya.

  5. Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Hashim juga mengajak sektor swasta untuk berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan pajak. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, eksplorasi potensi pajak akan lebih maksimal, sehingga target yang diinginkan dapat tercapai.

Meskipun tantangan cukup besar menanti dalam upaya mencapai target tax ratio 18 persen, harapan Hashim dan pemerintah cukup optimis. Dengan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pajak dari shadow economy, pengelolaan keuangan yang bijak, dan kolaborasi dengan sektor swasta, cita-cita untuk memperkuat penerimaan negara demi pembangunan yang lebih baik akan lebih realistis. Hal ini merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan seimbang.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button