Pemkot Bandung Tambah 5 Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti!

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini menerima tambahan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebanyak 5 ritase. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada Sabtu, 8 Februari 2025, di Pendopo Kota Bandung. Dengan penambahan ini, total ritase pembuangan sampah harian Kota Bandung meningkat dari 140 menjadi 145 rit per hari selama satu bulan ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pengurangan ritase pembuangan ke TPA Sarimukti telah berlangsung sejak September 2024. Pada saat itu, Kota Bandung mengalami pengurangan dari 170 rit menjadi 140 rit per hari, diikuti oleh daerah lain seperti Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Langkah tersebut diambil demi menjaga kapasitas TPA Sarimukti yang semakin berkurang akibat peningkatan volume sampah dari berbagai daerah.

Namun, menjelang akhir Januari 2025, kebutuhan akan tambahan ritase muncul seiring banyaknya sampah yang belum terangkut. Setelah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Jabar, Pemprov dan Pemkot Bandung sepakat untuk menambah 5 rit. "Kami memberikan tambahan 5 rit selama satu bulan. Namun, ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkot Bandung, yang dituntut untuk memastikan pengelolaan sampah di sumber, baik dari rumah tangga maupun tempat pembuangan sampah sementara (TPS)," ungkap Suryatman.

Dalam menanggapi keputusan ini, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan pentingnya memanfaatkan tambahan ritase dengan baik. Sebagian besar sampah, menurutnya, harus dikelola secara mandiri di sumbernya masing-masing. "Kami akan memperkuat pengolahan mandiri di 10 klaster, mulai dari rumah tangga hingga sektor komersial. Target kami adalah sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang tidak dapat didaur ulang," jelas Koswara.

Lebih jauh, Koswara menjelaskan bahwa penerapan konsep Zero Waste menjadi salah satu solusi utama untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Sarimukti. Meskipun tidak akan menghasilkan nol sampah, program ini bertujuan agar hanya sekitar 20-30 persen saja yang berakhir di TPA. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan waktu serta perubahan budaya masyarakat dalam menangani sampah.

Dalam konteks ini, Pemkot Bandung diharapkan melakukan optimalisasi beberapa sumber pengolahan sampah seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), bank sampah, rumah maggot, dan tambahan RW KBS (Kota Bersih Sehat). Koswara menegaskan, kolaborasi yang baik antara pemerintah, camat, lurah, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai target pengurangan ritasi pembuangan sampah ini.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait tambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti:

  1. Kuota Tambahan: Pemkot Bandung diberikan tambahan 5 rit per hari untuk pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
  2. Kenaikan Ritase: Ritase harian pembuangan sampah dari 140 menjadi 145 rit per hari selama satu bulan.
  3. Latar Belakang Pengurangan Ritase: Pengurangan sebelumnya dilakukan untuk menjaga kapasitas TPA Sarimukti.
  4. Kebutuhan Tambahan Ritase: Kebutuhan akan tambahan ini muncul menjelang akhir Januari 2025, dikarenakan masih banyak sampah yang belum terangkut.
  5. Konsep Zero Waste: Bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPA dengan target 20-30 persen yang berakhir di sana.
  6. Pengolahan Mandiri: Memperkuat pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan TPS untuk meminimalisir limbah yang harus dibuang ke TPA.

Dengan adanya tambahan ritase ini, Pemkot Bandung dituntut untuk berusaha keras dalam pengelolaan sampah agar kembali ke ritase semula pada Maret 2025. Pengoptimalan pengolahan sampah di tingkat masyarakat harus didorong agar sampah yang dihasilkan dapat diminimalisir dan dikelola dengan baik.

Exit mobile version