Pendaftaran Mudik Gratis Naik Kereta Dibuka, Bawa Motor Seru!

Pendaftaran mudik gratis menggunakan kereta api untuk Lebaran 2025 resmi dibuka. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengadakan program Mudik Motor Gratis (Motis), di mana pemudik dapat membawa motornya secara cuma-cuma. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan akses transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Pendaftaran untuk program Motis dibuka mulai tanggal 8 Maret hingga 7 April 2025, dengan total kuota yang disediakan sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan bahwa program ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu delapan hari, dengan jadwal pemberangkatan untuk arus mudik yang akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 29 Maret 2025, diikuti oleh arus balik dari tanggal 4 hingga 6 April 2025.

“Program Motis ini memiliki tujuan untuk mendukung masyarakat yang akan melaksanakan mudik dengan cara yang lebih murah dan nyaman,” ujar Risal dalam penjelasannya. Andalan dari program ini adalah kemudahan akses, di mana pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi nusantara.kemenhub.go.id atau langsung di beberapa stasiun seperti Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Cibinong.

Untuk tahun ini, DJKA menyediakan dua rute utama untuk layanan Motis, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Rute Lintas Utara mencakup Jakarta Gudang, Pasarsenen, Bekasi, dan meliputi beberapa kota lain seperti Cirebon, Tegal, Pekalongan, hingga Semarang. Sementara itu, Rute Lintas Tengah meliputi Jakarta Gudang, Pasarsenen, dan melayani kota-kota seperti Cirebon, Kroya, Gombong, hingga Lempuyangan.

Berikut adalah rincian kuota harian selaing dua rute tersebut:

  1. Lintas Utara:
    • 232 unit sepeda motor/hari
    • 530 penumpang/hari
  2. Lintas Tengah:
    • 696 unit sepeda motor/hari
    • 1.590 penumpang/hari

Program ini menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO), yang merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menyediakan akses transportasi bagi semua lapisan masyarakat.

Syarat pendaftaran untuk mengikuti program Motis tetap sama dengan tahun sebelumnya. Calon pendaftar diwajibkan untuk memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku, serta memastikan motor yang dibawa memenuhi kapasitas yang ditetapkan. Khusus untuk setiap pengiriman satu unit sepeda motor, peserta akan mendapatkan 2 tiket penumpang kereta api dan 1 tiket untuk anak berusia di bawah tiga tahun secara gratis.

Program Mudik Motor Gratis (Motis) ini bukan hanya diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan, tetapi juga meningkatkan keselamatan bagi pemudik, terutama bagi mereka yang membawa sepeda motor. Melalui usaha ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memfasilitasi perjalanan masyarakat ke kampung halaman dengan lebih aman dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Motis, masyarakat dapat mengikuti informasi terbaru melalui akun Instagram resmi DJKA atau menghubungi layanan aduan yang tersedia melalui WhatsApp Hotline di nomor 0812 9997 2774. Program ini menjadi salah satu alternatif transportasi yang menarik bagi pemudik yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan gratis.

Berita Terkait

Back to top button