Bisnis

Penerapan WFA Saat Lebaran: AHY Dorong Pekerja Kerja Online

Menyambut Lebaran 2025, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merencanakan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk para pegawai baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta. Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2025, AHY menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan WFA adalah untuk mengurangi kemacetan yang biasa terjadi saat momen mudik Lebaran.

AHY menekankan pentingnya tetap bekerja meskipun tidak harus berada di kantor. “Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan. WFA bukan berarti tidak bekerja, tetapi tidak harus masuk kantor sehingga para pegawai bisa melakukan perjalanan sambil tetap bekerja dan tetap online,” ungkapnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pegawai yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga selama Lebaran sambil tetap menjalankan kewajiban pekerjaan mereka.

Penerapan WFA di musim Lebaran ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi lonjakan jumlah kendaraan dan kemacetan Parah yang kerap terjadi. AHY menjelaskan bahwa pembahasan mendalam mengenai skema penerapan WFA akan dilakukan bersama beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Kami perlu duduk bersama lagi untuk menentukan kapan WFA dimulai dan hari apa yang harus diperhitungkan,” lanjut AHY.

Alasan di balik penerapan WFA saat Lebaran:

  1. Mengurangi kemacetan: Dengan penerapan WFA, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi pada saat-saat puncak perjalanan mudik.
  2. Fleksibilitas bagi pegawai: Para pegawai mendapatkan kesempatan untuk bekerja dari mana saja, sekaligus menghabiskan waktu dengan keluarga.
  3. Optimalisasi produktivitas: Meskipun tidak berada di kantor, pegawai tetap dapat menjalankan pekerjaan mereka secara produktif.
  4. Koordinasi antar kementerian: Untuk memastikan implementasi yang efektif, berbagai kementerian akan berdiskusi dan menyusun regulasi yang diperlukan.

Meskipun rencana tersebut belum final, AHY mengindikasikan bahwa setelah pertemuan dengan berbagai pihak selesai, surat keputusan bersama (SKB) akan dikeluarkan untuk mengatur penerapan WFA ini. “Namun, belum bisa diputuskan sekarang karena masih perlu sekali lagi kita hitung dengan cermat. Pada saatnya, akan kita umumkan,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mendatangkan perhatian dari kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Banyak yang menunggu bagaimana skema dan regulasi akan dirancang, terutama berkaitan dengan pengaturan jam kerja dan tanggung jawab kewajiban selama di rumah atau dalam perjalanan. Diharapkan masyarakat dapat menyambut baik kebijakan ini demi kenyamanan dan keamanan, terutama dalam hal kesehatan.

Kendati demikian, AHY mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus dipikirkan secara matang. Koordinasi dengan kementerian terkait akan menentukan efektivitas dari penerapan WFA. Mengingat Lebaran sebagai waktu yang paling ditunggu oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, langkah ini diharapkan bisa menciptakan pengalaman Lebaran yang lebih baik untuk semua pihak.

Dalam waktu dekat, hasil dari pertemuan antar kementerian diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kapan dan bagaimana WFA akan dilaksanakan. Tersedianya opsi untuk tetap bekerja dari mana saja selama periode Lebaran ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif bagi mobilitas dan produktivitas nasional.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button