Indonesia

Penerimaan Siswa Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen: Lebih Menarik!

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa nama sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan diubah menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB). Perubahan ini diumumkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

“Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru,” kata Biyanto, yang menjelaskan bahwa alasan perubahan ini adalah karena istilah "murid" lebih mudah dipahami dan lebih akrab di telinga masyarakat. Proses perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem penerimaan siswa.

Perubahan nama menjadi SPMB diharapkan akan menjadikan sistem tersebut terasa lebih dekat dan memiliki nuansa kekeluargaan. “Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluargaannya ada. Ya lebih enak, enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,” tambahnya.

Namun, Biyanto juga menegaskan bahwa perubahan ini belum sepenuhnya resmi hingga ada pengumuman dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. “Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri ya. Nanti pasti ada press rilis secara official,” ujarnya, menekankan pentingnya komunikasi resmi terkait perubahan ini.

Selain perubahan nama, Kemendikdasmen juga merencanakan sejumlah inovasi dalam aturan dalam sistem SPMB. Salah satu rencana yang diungkapkan Biyanto adalah peningkatan persentase penerimaan murid melalui jalur afirmasi. Jalur ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi anak-anak yang berhak, seperti anak-anak dari guru di sekolah.

Dari perspektif kebijakan pendidikan, perubahan nama dan penambahan jalur afirmasi merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kemendikdasmen untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif. Dalam era di mana akses pendidikan berkualitas menjadi perhatian utama, langkah seperti ini diharapkan dapat membantu meratakan kesempatan bagi semua calon siswa.

Berikut adalah beberapa hal penting tentang perubahan dari PPDB menjadi SPMB:

  1. Peningkatan Familiaritas: Penggunaan istilah "murid" diharapkan lebih dekat dengan masyarakat dan membuat sistem penerimaan lebih mudah dipahami.

  2. Nilai Kekeluargaan: Nama baru diharapkan membangun suasana kekeluargaan dalam proses penerimaan, menciptakan hubungan yang lebih baik antara calon siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

  3. Jalur Afirmasi yang Ditingkatkan: Kemendikdasmen berencana untuk meningkatkan jumlah murid yang diterima melalui jalur afirmasi, memberikan akses lebih bagi mereka yang berpotensi namun kurang terlayani.

  4. Kepastian Resmi: Perubahan ini masih menunggu konfirmasi resmi dari Menteri Pendidikan, yang akan dilakukan melalui rilis pers.

  5. Inovasi dalam Aturan: Selain perubahan nama, diharapkan ada kebijakan lebih lanjut yang mendukung akses pendidikan bagi berbagai kalangan.

Dengan berbagai langkah yang direncanakan, diharapkan sistem SPMB bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih fair dan aksesibel bagi semua anak di Indonesia. Keberadaan pengumuman resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sangat dinantikan oleh masyarakat, yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana perubahan ini akan diterapkan dalam praktik. Perhatian publik terhadap kebijakan ini menunjukkan betapa pentingnya sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan saat ini.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.
Back to top button