Pengamat: Penundaan Pengangkatan CPNS Berisiko Dampak Negatif

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Dalam pandangannya, penundaan tersebut tidak hanya tidak memiliki urgensi, tetapi juga dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat dan calon pegawai.

Trubus menekankan bahwa proses penerimaan CASN telah melalui tahapan perencanaan yang matang. “Enggak ada urgensinya menurut saya. Karena kan penerimaan CASN itu kan sudah melalui perencanaan yang matang, yang sebelumnya sudah direncanakan,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di Media Indonesia pada 11 Maret 2025. Dengan kata lain, keputusan untuk menunda pelantikan CPNS menunjukkan kurangnya konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan yang seharusnya sudah jelas jadwalnya.

Satu dari sekian banyak dampak negatif yang muncul akibat penundaan ini adalah status para CASN dan CPNS yang kini terpaksa menganggur. Banyak dari mereka yang sebelumnya telah bekerja dan mengundurkan diri dari posisinya demi mengikuti seleksi CPNS. Kini, setelah dinyatakan lulus tetapi belum dilantik, mereka berada dalam ketidakpastian. Trubus menjelaskan, “Jadi kalau kemudian ditunda, ya terus dampaknya yang jadi masalah kan. Karena kan di antara CASN ini sendiri kan ada yang dulu sudah bekerja, terpaksa mengundurkan diri karena sudah diterima.”

Selain itu, penundaan pengangkatan CPNS juga terjadi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu, di mana banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini berpotensi memperburuk daya beli masyarakat. Trubus menambahkan, “Kemudian juga ini kan jadi di tengah pengangguran yang banyak PHK-PHK, itu kan juga menyebabkan dampaknya daya beli masyarakat jadi turun.”

Dari penjelasan tersebut, dapat dilihat bahwa penundaan pengangkatan CPNS tidak hanya memberi dampak langsung kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Mengingat situasi di mana masyarakat dihadapkan pada kesulitan ekonomi, langkah ini hanya akan menambah beban mereka.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memberikan komentar terkait keputusan tersebut. Rini menyatakan bahwa keputusan penundaan pengangkatan CPNS telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi internal yang sedang dilakukan untuk memastikan pengangkatan pegawai negeri dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang ada.

Dampak negatif dari penundaan pengangkatan CPNS dapat dirangkum dalam beberapa poin berikut:

1. Status Menganggur: CASN dan CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya harus menghadapi kenyataan pahit menganggur.
2. Daya Beli Anjlok: Penundaan berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah banyaknya PHK yang terjadi.
3. Ketidakpastian Masa Depan: Para CASN menghadapi ketidakpastian tentang masa depan pekerjaan mereka, yang dapat menambah tekanan mental dan emosional.
4. Keterlambatan Layanan Publik: Penundaan ini juga dapat berdampak pada layanan publik yang akan berkurang seiring berkurangnya jumlah pegawai di pemerintah.

Melihat dampak-dampak tersebut, tampak jelas bahwa penundaan penangkatan CASN dan CPNS tidak bisa dianggap sepele. Keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak hanya menguntungkan bagi sistem birokrasi, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Sebuah kebijakan yang mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi, sangatlah penting dalam menjaga stabilitas masyarakat dan tatanan pemerintahan.

Berita Terkait

Back to top button