Bisnis

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: IT Gratis!

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer gas elpiji 3 kg akan diubah statusnya menjadi Sub Pangkalan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol harga gas elpiji yang dikonsumsi masyarakat. Dengan sistem baru ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan dapat memantau setiap transaksi secara lebih efektif.

“Tujuannya adalah untuk mengontrol secara ketat siapa yang membeli gas elpiji, berapa jumlahnya, dan berapa harganya. Hal ini akan meminimalisir tindakan oknum yang menyalahgunakan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat,” ungkap Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Proses transisi pengecer menjadi sub pangkalan ini tidak akan dikenakan biaya. Bahlil menyatakan bahwa Pertamina bersama Kementerian ESDM akan menyediakan aplikasi dan sistem yang diperlukan untuk mengelola penjualan gas elpiji. Pihak pengecer akan secara otomatis terdaftar sebagai bagian formal sehingga mereka dapat berfungsi sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Mendapatkan gas elpiji 3 kg sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat, terutama saat terjadi kelangkaan. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan gas elpiji 3 kg muncul setelah banyak keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan gas tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan Presiden, langkah ini dianggap penting untuk stabilitas pasokan gas.

“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas elpiji 3 kg. Aturan yang akan diterapkan nantinya akan membantu menertibkan harga di masyarakat,” kata Dasco. Ia menambahkan bahwa pengecer yang kini berstatus sub pangkalan akan mematuhi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah sehingga penjualan tetap terjangkau bagi konsumen.

Dalam upaya peningkatan sistem distribusi dan pengendalian harga, penyediaan teknologi informasi (IT) dianggap sebagai solusi jangka panjang. Sistem aplikasi yang akan diberikan diharapkan mampu memberikan transparansi dalam rantai distribusi elpiji. Ini mencakup pemantauan dan pelaporan secara real-time tentang berapa banyak gas yang telah dijual kepada konsumen, yang pada gilirannya akan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengubahan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub pangkalan:

  1. Mempermudah Transparansi: Dengan adanya sistem monitoring, informasi mengenai jumlah penjualan dan harga akan tersaji dengan jelas.
  2. Pengawasan Ketat: Pemerintah akan lebih mudah dalam mengawasi proses penjualan dan mencegah penyimpangan yang merugikan konsumen.
  3. Biaya tanpa Beban: Pengecer tidak akan dikenakan biaya untuk menjadikan mereka sub pangkalan, sehingga tidak ada pengeluaran tambahan bagi mereka.
  4. Pendaftaran sebagai UMKM: Pengecer akan difasilitasi untuk berstatus sebagai UMKM, meningkatkan keberdayaan mereka secara ekonomi.
  5. Mendukung Ketersediaan Pasokan: Dengan aktivitas tambahan ini, diharapkan ketersediaan gas elpiji di pasar akan lebih stabil dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Bahlil mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan respons nyata untuk menjawab tantangan kelangkaan gas elpiji yang sering dialami masyarakat. Selain memperbaiki sistem distribusi, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap gas elpiji, tetapi juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi. kementerian ESDM dan Pertamina optimis bahwa implementasi sistem baru ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap distribusi gas subsidi.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button