Indonesia

Pengembang Tegaskan Tak Larang Nelayan Melaut di Pulau Serangan

Pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang terletak di Pulau Serangan, Bali, membantah telah melarang nelayan melaut di sekitar kawasan tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Zaki Hakim, Head of Communication PT Bali Turtle Island Development (BTID), saat menanggapi video viral yang menunjukkan pemasangan pelampung sebagai pembatas wilayah di perairan sekitar Pulau Serangan.

Video yang beredar di berbagai platform media sosial itu menunjukkan seorang nelayan yang menjelaskan dalam bahasa Bali bahwa nelayan setempat dilarang untuk memancing di wilayah yang telah dibatasi. Menanggapi hal ini, Zaki Hakim menjelaskan bahwa pelampung tersebut dipasang untuk persiapan pembangunan infrastruktur yang terencana sesuai dengan masterplan KEK Kura Kura Bali. Menurut dia, pembatasan tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang nelayan beraktivitas, melainkan sebagai langkah awal untuk pembangunan Marina Internasional.

"Fasilitas ini akan memberikan manfaat bagi seluruh komunitas, dan kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan perangkat desa dan media mengenai perkembangan proyek kami. Jadi tidak ada niatan untuk melarang nelayan melaut," ujar Zaki.

Pengakuan dari Zaki Hakim menyoroti beberapa poin penting terkait isu ini:

  1. Pembangunan Infrastruktur: Pembatasan wilayah diputuskan sebagai persiapan untuk pembangunan Marina Internasional yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata di Pulau Serangan.

  2. Sosialisasi dengan Masyarakat: BTID berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan perangkat Desa Adat Serangan dan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman.

  3. Larangan Sementara: Zaki mengakui bahwa ada larangan sementara bagi nelayan untuk melaut pada saat berlangsungnya event internasional, yaitu World Water Forum (WWF), yang mengundang banyak tamu negara di kawasan tersebut. Namun, larangan ini sifatnya tidak permanen.

Namun, meski penjelasan ini disampaikan, banyak nelayan lokal yang merasa tertekan akibat pembatasan yang dirasakan dalam beraktivitas. Seorang nelayan asli Kelurahan Serangan, I Wayan Kerma, menjelaskan bahwa larangan tersebut sudah ada sejak lama dan dirasakan semakin ketat saat ini.

"Nelayan dilarang memasuki areal yang dibatasi dengan pelampung yang dipasang rapat. Padahal area tersebut adalah tempat kami memancing selama bertahun-tahun," ungkap I Wayan Kerma.

Hal senada juga disampaikan oleh I Nyoman Dana, nelayan lainnya. Dia menyatakan bahwa ruang gerak nelayan kini sangat terbatas dan terpaksa harus memutar jauh untuk bisa melaut atau pulang ke Pantai Serangan. Ia mengatakan, "Sekarang nelayan harus memakai rompi khusus untuk bisa masuk ke area tertentu, padahal itu semua adalah tempat kami mencari nafkah."

Perasaan frustasi di kalangan nelayan turut diperkuat oleh kurangnya kejelasan mengenai alasan pembatasan yang diterapkan oleh BTID. Banyak nelayan yang tidak mengetahui mengapa mereka harus berubah arah dalam praktik melaut sehari-hari, yang sejak zaman nenek moyang mereka adalah hak yang tidak bisa dihalangi.

Isu mengenai larangan bagi nelayan melaut di Pulau Serangan ini memang menjadi sorotan publik, terlebih setelah video yang mengekspresikan kekecewaan nelayan itu viral. Meskipun pengembang sejak awal membantah adanya larangan resmi, situasi ini meningkatkan ketegangan antara kepentingan ekonomi dengan mata pencaharian masyarakat lokal.

Sebagai tambahan informasi, setelah Pulau Serangan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pada April 2023 melalui Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2023, banyak harapan dan tantangan baru muncul. Pulau tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan nama Serangan, kini lebih dikenal sebagai KEK Kura Kura Bali, yang diharapkan bisa membawa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan dan hak masyarakat lokal dalam beraktivitas di perairan yang telah menjadi bagian dari hidup mereka.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button