
Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru untuk masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Program berjudul Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025, dengan tujuan untuk menyediakan uang tunai yang layak edar di masyarakat pada periode penting ini.
Layanan penukaran uang baru ini menarik perhatian karena tersedia tanpa biaya administrasi. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru, terutama untuk keperluan hari raya yang identik dengan tradisi memberikan uang saku kepada anak-anak dan sanak saudara. "Program ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam menyiapkan kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar perwakilan dari Bank Indonesia.
Untuk memenuhi permintaan, penukaran uang difasilitasi melalui empat periode pemesanan. Rincian periode penukaran uang baru adalah sebagai berikut:
- Periode I: 3 Maret 2025, untuk penukaran pada 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025, untuk penukaran pada 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025, untuk penukaran pada 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025, untuk penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai bank umum dan titik layanan kas keliling di seluruh Indonesia untuk memastikan layanan ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan bimbingan dari BI, masyarakat diharapkan dapat menukarkan uang dengan cepat dan efisien.
Sebagai upaya untuk mempermudah proses penukaran, BI juga menyediakan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs resmi BI. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru:
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.
- Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi.”
- Masukkan data diri, termasuk nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai batas penukaran yang berlaku.
- Centang kotak pernyataan, lalu klik “Pesan.”
- Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling pada jadwal yang telah dipilih.
Dalam ps释放 usaha untuk menjaga tertib dan efektivitas pelayanan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat. Pertama, untuk kelancaran proses penukaran, diharapkan masyarakat datang tepat waktu sesuai dengan jadwal pendaftaran. Uang yang akan ditukarkan juga harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam. Batas maksimal tukar uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta.
Dengan adopsi sistem pendaftaran online, BI berusaha membuat proses penukaran uang lebih teratur dan nyaman. Masyarakat diimbau untuk melakukan registrasi lebih awal agar dapat memilih slot waktu yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru mengenai program ini, dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau mengikuti akun Instagram resmi mereka di @bank_indonesia.
Dengan menyediakan layanan penukaran uang baru tanpa biaya administrasi, BI memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri dengan baik, menghadirkan kebahagiaan di tengah keluarga dan sanak saudara. Program ini menjadi salah satu inisiatif penting dari Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan uang tunai yang layak edar di masyarakat.