![Peredaran Rokok Ilegal di RI Makin Marak, Apa Penyebabnya?](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Peredaran-Rokok-Ilegal-di-RI-Makin-Marak-Apa-Penyebabnya.jpg)
Peningkatan peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Indodata Research Center menunjukkan bahwa pada tahun 2024, konsumsi rokok ilegal mencapai 46,95%, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang memberikan dampak negatif, baik bagi kesehatan masyarakat maupun perekonomian negara.
Menurut Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin, tren pergeseran konsumsi masyarakat mulai terlihat. Banyak perokok berpindah dari rokok legal yang mahal menuju rokok ilegal yang lebih murah. Penting untuk mencermati data dari 2021 hingga 2024 yang menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal terus mengalami peningkatan. Dari data tersebut, ditemukan bahwa 95,44% rokok ilegal yang terdeteksi adalah rokok polos tanpa pita cukai, diikuti oleh rokok palsu, salah peruntukan, bekas, dan salah personalisasi.
Terdapat risiko kerugian negara yang cukup besar akibat peredaran rokok ilegal ini, yakni mencapai Rp97,81 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan negara. Danis mencatat, "Hasil kajian memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu makin meningkat dari 28% menjadi 30% dan kita menemukan angka di 46% di tahun 2024.”
Beberapa faktor penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia antara lain:
Kenaikan Cukai: Kenaikan nilai atau harga cukai pada rokok legal tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok. Para perokok beralih kepada rokok ilegal yang harganya jauh lebih terjangkau.
Shifting Konsumsi: Ada pergeseran dari golongan I, II, dan III menuju konsumsi rokok ilegal yang lebih murah. Jenis-jenis rokok ilegal ini pun sangat beragam dan mengikuti selera pasar.
Permintaan Pasar: Jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi adalah sigaret kretek mesin (SKM), yang juga diminati baik oleh konsumen rokok legal maupun ilegal. Kondisi ini menunjukkan bahwa penawaran rokok ilegal beradaptasi dengan apa yang dicari oleh konsumen.
- Pengawasan Lemah: Minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat memungkinkan peredaran rokok ilegal semakin bebas. Ini menjadi tantangan utama bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Menanggapi fenomena ini, Danis berharap agar kebijakan terkait rokok yang dikeluarkan oleh Pemerintah, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat berpijak pada kajian riset yang objektif dan komprehensif. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya efektif dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal tetapi juga melindungi pabrikan legal dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
Lebih jauh lagi, Danis menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih intensif. Upaya strategis ini dianggap penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara dan melindungi industri hasil tembakau yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk petani tembakau dan buruh.
Peningkatan jumlah rokok ilegal di Indonesia adalah masalah kompleks yang memerlukan kerjasama berbagai pihak. Penegakan hukum yang tegas, regulasi yang tepat, dan pendidikan masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal harus menjadi bagian dari strategi terpadu untuk mengatasi permasalahan ini. Ke depan, sikap proaktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat, akan sangat menentukan dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang semakin marak.