Bisnis

Pertamina Klarifikasi Isu Oplos Pertalite Jadi Pertamax dalam Kasus Korupsi

Pertamina memberikan penjelasan tegas mengenai isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dengan Pertalite. Dalam sebuah pernyataan resmi, Pertamina menjamin bahwa kualitas Pertamax yang dijual di pasaran telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, yaitu dengan RON 92. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan akibat adanya dugaan kecurangan dalam praktik impor minyak yang melibatkan perusahaan-perusahaan tertentu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa semua produk yang diterima di terminal BBM telah sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” ujarnya pada 25 Februari 2025. Pernyataan ini berusaha menepis dugaan yang menyebutkan adanya praktik pengoplosan yang mengubah kualitas BBM.

Heppy menambahkan bahwa di terminal utama BBM, proses yang dilakukan hanya sebatas treatment seperti injeksi warna dan additive untuk meningkatkan performa Pertamax. “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya, memperkuat komitmen Pertamina dalam menyediakan produk berkualitas.

Dari segi pengawasan, Pertamina Patra Niaga juga melaksanakan prosedur Quality Control (QC) yang ketat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut serta dalam mengawasi setiap tahap distribusi BBM, memberikan jaminan tambahan bahwa setiap produk yang sampai ke konsumen telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan distribusi BBM juga diawasi oleh BPH Migas,” ucap Heppy.

Komitmen Pertamina untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik juga menjadi poin penting dalam pembahasan ini. Mereka berusaha transparan dan bertanggung jawab dalam setiap langkah bisnis yang diambil, termasuk dalam penyediaan bahan bakar untuk masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melakukan good corporate governance (GCG) dalam penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen,” tambah Heppy.

Situasi ini muncul di tengah laporan-laporan sebelumnya yang menyebutkan bahwa beberapa oknum mungkin terlibat dalam praktik korupsi dalam proses impor minyak, yang tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik terkait integritas produk BBM yang dijual. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi dan lebih bijak dalam memahami situasi yang berkembang.

Beberapa fakta penting berkaitan dengan isu ini, antara lain:

1. Pertamina memastikan bahwa tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite.
2. Kualitas Pertamax yang dijual telah sesuai dengan standar RON 92 yang ditetapkan pemerintah.
3. Proses injeksi warna dan additive adalah bagian dari treatment yang bertujuan untuk meningkatkan performa tanpa merubah kualitas dasar produk.
4. Pertamina menerapkan prosedur Quality Control yang ketat untuk memastikan produk yang hingga ke konsumen memenuhi standar kualitas.
5. Semua distribusi BBM diawasi oleh BPH Migas untuk mencegah praktik kecurangan.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami posisi Pertamina terkait isu yang ada dan tidak terpengaruh oleh berita-berita negatif yang beredar. Komitmen perusahaan terhadap kualitas serta transparansi dan tata kelola yang baik harus menjadi prioritas dalam menjaga kepercayaan publik. Seiring berkembangnya isu ini, Pertamina terus berupaya memastikan standar yang tinggi dalam penyediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button