
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 secara resmi telah dimulai pencairannya dari Januari hingga Maret. Kabar baik ini hadir bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, karena bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. PKH adalah program yang dirancang pemerintah untuk mendukung keluarga miskin dan rentan di Indonesia, dengan penekanan pada berbagai kalangan yang membutuhkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Menurut informasi resmi, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Untuk tahun 2025, pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret. Masyarakat diingatkan bahwa jadwal pencairan bisa bervariasi antar wilayah, sehingga penting untuk memantau informasi terbaru dari pemerintah setempat untuk memastikan kapan dana cair di daerah masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerima PKH mereka, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status secara online:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi detail mengenai status bantuan.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi tersebut, melakukan login menggunakan data pribadi seperti NIK dan Kartu Keluarga (KK), lalu memilih menu “Cek Bansos”. Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana tersebut, informasi mengenai status pencairan akan langsung muncul di layar perangkat pengguna.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa besar bantuan PKH untuk periode Januari-Maret 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan, sehingga besaran bantuan disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Pada periode ini, besaran bantuan PKH per kategori penerima meliputi:
- Ibu hamil: Menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
- Anak usia dini: Menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, yang dibagi dalam beberapa tahap.
- Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA): Menerima bantuan bervariasi mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun, tergantung pada tingkat pendidikan.
- Lansia: Menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
PKH diharapkan akan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas hidup penerima melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga-keluarga penerima dapat lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.
Pemerintah juga mengingatkan agar penerima manfaat memantau terus perkembangan informasi mengenai PKH, baik melalui laman resmi maupun aplikasi yang disediakan, guna memastikan bahwa mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini. Ini adalah langkah penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mewujudkan visi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di seluruh Indonesia. Dengan pencairan yang telah dimulai, diharapkan setiap keluarga dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari Program Keluarga Harapan ini sepanjang tahun 2025.