
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan visa. Dalam keterangan persnya pada Selasa (25/3/2025), Godam meminta warga untuk menyelesaikan urusan keimigrasian mereka sebelum Kamis, 27 Maret 2025. Hal ini disebabkan seluruh layanan di kantor Imigrasi akan ditutup selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi, yang berlangsung dari 27 Maret hingga 7 April 2025.
“Permohonan visa masih dapat diterima hingga 27 Maret 2025. Namun hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk mengurus paspor, harap segera diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” ujar Godam.
Dalam upaya menghindari overstay bagi pemegang visa, masyarakat juga dianjurkan menggunakan layanan perpanjangan izin tinggal secara online melalui laman evisa yang tersedia. Proses verifikasi akan dilanjutkan setelah periode libur.
Pengajuan permohonan visa yang masuk mulai 27 Maret 2025 tidak akan diproses hingga tanggal 8 April 2025. Meski demikian, untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi, Imigrasi tetap beroperasi secara maksimal. Godam menjelaskan bahwa layanan electronic visa on arrival (e-VoA) juga akan tetap tersedia selama masa libur.
Untuk membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dengan segera, Godam menyampaikan lima poin penting sebagai imbauan tambahan:
Gunakan Layanan Percepatan Paspor
Kantor Imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor yang dapat selesai dalam sehari selagi diurus sebelum 27 Maret 2025. Layanan ini diperuntukkan bagi keperluan mendesak dan dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000 ditambah Rp950.000 untuk biaya paspor elektronik. Namun, layanan ini tidak berlaku bagi penggantian paspor yang hilang atau rusak.Manfaatkan Layanan Immigration Lounge
Immigration Lounge menawarkan pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi dan perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk WNA. Dalam waktu satu jam, paspor dapat selesai dan langsung diambil. Fasilitas ini tersedia di beberapa lokasi, termasuk Pondok Indah Mall, Senayan City, dan beberapa mall lainnya di Jakarta serta kota-kota besar lainnya.Ambil Paspor Sebelum Libur
Bagi mereka yang telah mengurus paspor, sangat penting untuk segera mengambil paspor sebelum 27 Maret 2025, karena kantor Imigrasi akan tutup selama libur dan kembali dibuka pada tanggal 8 April 2025.Penjadwalan Ulang Melalui M-Paspor
Masyarakat yang memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur tetapi masih berada di luar daerah dapat menggunakan aplikasi M-Paspor untuk melakukan penjadwalan ulang.- Hotline Layanan Darurat
Bagi yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan medis mendesak ke luar negeri atau keadaan darurat lainnya, seperti kematian keluarga, dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat. Godam menekankan bahwa selama libur, petugas tetap piket untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan urusan keimigrasian mereka agar tidak mengalami kesulitan selama periode libur panjang yang akan datang. Sebagai langkah antisipasi, penting bagi semua untuk memperhatikan tenggat waktu yang telah ditetapkan agar semua urusan keimigrasian dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu.