Dunia

PM Irak Ucapkan Selamat ke Trump, Lupakan Surat Penangkapan Soleimani!

Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia al-Sudani, baru-baru ini mengucapkan selamat kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, atas kemenangannya dalam pemilihan presiden yang baru saja berlangsung. Ucapan selamat tersebut menandai perubahan signifikan dalam hubungan Irak-AS, di tengah momen kontroversial mengenai surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap Trump terkait pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Penting untuk dicatat bahwa surat perintah penangkapan untuk Trump dikeluarkan oleh pengadilan Irak pada tahun 2021. Surat tersebut terkait dengan pembunuhan Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada tahun 2020, suatu insiden yang hingga kini masih menjadi sumber ketegangan dalam hubungan diplomatik di kawasan. Peradilan Irak menyatakan surat perintah itu didasarkan pada Pasal 406 KUHP Irak dan berjanji untuk terus menyelidiki individu lain yang terlibat, baik warga Irak maupun asing.

Pernyataan al-Sudani tampaknya menunjukkan upaya untuk meredakan ketegangan yang tersisa dari insiden tersebut. Di dalam pesannya, dia menekankan pentingnya hubungan strategis antara Irak dan AS, serta keinginan untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk keamanan, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. Al-Sudani menyatakan, "Kami ingin mempromosikan stabilitas, keamanan, dan pembangunan regional dan global.”

Meskipun al-Sudani mengambil langkah untuk menjalin kembali hubungan dengan Washington, reaksi dari kelompok Kerangka Koordinasi yang pro-Iran berbeda. Dalam pernyataan mereka, kelompok tersebut lebih memilih untuk fokus pada isu-isu domestik dan seruan gencatan senjata di Gaza, mengabaikan kebangkitan Trump dan surat perintah penangkapannya. Dalam pertemuan di Baghdad menjelang pelantikan Trump, para pemimpin kelompok ini tidak menyebutkan nama presiden AS, dan malah mengekspresikan solidaritas kepada rakyat Palestina.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dicatat tentang situasi ini:

  1. Hubungan Irak-AS: Al-Sudani menunjukan keinginan untuk memperbaiki dan memperkuat hubungan dengan AS, yang merupakan langkah strategis bagi Irak dalam menghadapai tantangan politik dan keamanan yang kompleks.

  2. Kontroversi Surat Perintah Penangkapan: Surat perintah penangkapan terhadap Trump terus menjadi topik perdebatan di Irak, terutama mengenai relevansinya setelah Trump terpilih kembali. Beberapa pihak menganggap surat perintah itu mungkin akan menjadi beban bagi mereka yang mendukung penerbitannya.

  3. Posisi Kerangka Koordinasi: Kelompok ini merupakan koalisi yang terdiri dari partai politik yang dipimpin oleh kelompok Syiah. Fokus mereka saat ini terletak pada isu domestik serta perhatian terhadap konflik di Gaza, meninggalkan pernyataan provocatif terhadap Trump.

  4. Komitmen terhadap Kedaulatan: Al-Sudani menegaskan bahwa Irak berkomitmen untuk menghormati kedaulatan dan menghindari campur tangan negara lain, suatu pernyataan yang penting di tengah dinamika politik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang.

  5. Dukungan terhadap Rakyat Palestina: Dalam konteks konflik di Gaza, pernyataan dari Kerangka Koordinasi mencerminkan kepekaan mereka terhadap isu-isu kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Dengan ucapan selamat dari Perdana Menteri Irak kepada Trump, tampak bahwa Baghdad berupaya untuk mengesampingkan perasaan negatif yang mungkin terjadi akibat surat perintah penangkapan tersebut. Hal ini bersamaan dengan sikap hati-hati dan berbeda yang diambil oleh kelompok tertentu di Irak, mencerminkan kerumitan dalam kebijakan luar negeri negara dan tantangan yang harus dihadapi dalam mencari keseimbangan di antara kepentingan nasional dan regional. Dalam konteks ini, masa depan hubungan Irak-AS mungkin akan sangat bergantung pada bagaimana kedua negara dapat berkolaborasi dalam proyek-proyek strategis yang saling menguntungkan.

Guntur Wibowo

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.
Back to top button