Indonesia

PMI Tangerang Terjatuh Saat Bersihkan Pesawat di Arab Saudi, Koma 3 Minggu

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tangerang, Abdul Rahman Dian Hur, telah dipulangkan ke tanah air setelah menjalani perawatan medis intensif di Arab Saudi selama tiga minggu akibat kecelakaan kerja. Rahman mengalami cedera parah setelah jatuh dari pesawat saat melakukan tugas pembersihan di bagian mesin pada sektor aviasi di Riyad. Kecelakaan tersebut terjadi ketika ia terjatuh dan mengalami cedera pada kepala, yang menyebabkan dirinya dinyatakan koma untuk jangka waktu yang mengkhawatirkan.

Kedatangan Rahman ke Indonesia berlangsung pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Ia tiba dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines yang menghubungkan Arab Saudi dan Jakarta. Kedatangannya disambut oleh perwakilan pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

Moh. Fachri, Direktur Jenderal Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, menjelaskan bahwa Rahman adalah PMI yang bekerja secara prosedural dan menjabarkan insiden tragis yang dialaminya. “Yang bersangkutan ini PMI prosedural, di mana beliau mengalami kecelakaan kerja, dengan terjatuh dari atas dan terkena kepala lebih dulu. Sehingga harus dirawat di rumah sakit dan dinyatakan koma selama tiga minggu,” ujarnya dalam konferensi pers di Tangerang.

Selama perawatan di rumah sakit Arab Saudi, kondisi Rahman sempat membuat dokter pesimis tentang peluangnya untuk sadar. Namun, dengan perawatan medis yang intensif dan perhatian tim medis, Rahman berhasil keluar dari keadaan koma dan selamat. “Di sana, Rahman sadar dari koma, lalu dilakukan pemeriksaan kembali hingga dinyatakan fit to fly, sampai akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia,” tambah Fachri.

Di Indonesia, Rahman akan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan medis lebih lanjut berkaitan dengan cedera yang dialaminya. Pemeriksaan ini meliputi analisis baik fisik maupun psikis agar Rahman mendapatkan penanganan yang tepat. “Setelah ini dibawa ke rumah sakit Kramat Jati, dan tentunya akan ada dua hal yang kita lihat soal mekanisme pembiayaan karena BPJS milik yang bersangkutan ini semuanya aktif,” jelas Fachri.

Berkaitan dengan perlindungan pekerja migran, Rinardi, Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses penanganan kesehatan Rahman, serta memastikan hak-haknya sebagai pekerja migran terpenuhi. “Kehadiran kita untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja migran kita itu bisa dilaksanakan secara maksimal,” katanya.

Kecelakaan yang dialami Rahman hanyalah salah satu contoh risiko yang dihadapi oleh pekerja migran di luar negeri. Banyak PMI yang bekerja di sektor-sektor berisiko, seperti kelautan dan penerbangan, harus mengandalkan perlindungan dan dukungan dari pemerintah. Beberapa langkah penting yang harus diperhatikan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran antara lain:

1. Penyediaan asuransi kesehatan yang memadai bagi pekerja migran.
2. Pelatihan keselamatan kerja yang komprehensif sebelum penempatan.
3. Pemantauan kondisi kesehatan pekerja secara berkala.
4. Penanganan cepat terhadap kasus kecelakaan kerja dan pemulangan pekerja yang membutuhkan perawatan medis.
5. Peningkatan komunikasi antara pekerja dan pihak konsulat atau kedutaan besar.

Kisah Abdul Rahman Dian Hur seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap pekerja migran. Diharapkan, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk meminimalkan risiko yang dihadapi para pekerja ini di luar negeri, serta memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button