Polisi di Blora, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan anak, yaitu Muslikin (45) dan anaknya, S (9). Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2) di Samarinda, Kalimantan Timur. Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kematian korban yang terjadi pada Jumat (21/2).
Kematian Muslikin dan S awalnya dinyatakan sebagai akibat keracunan. Pada malam kejadian, S ditemukan terkejut dan berteriak histeris setelah mendapati ayahnya tergeletak di teras rumah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa. Istrinya, Maspuah, yang mendengar teriakan anaknya segera meminta pertolongan dari tetangga. Warga yang datang menemukan Muslikin tidak responsif, dan ketika mereka mencoba memberikan pertolongan, kondisi keduanya semakin memburuk. Dua puluh menit setelah temuan tersebut, S juga mengalami kondisi lemas.
Menurut penjelasan Wawan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya ternyata adalah korban pembunuhan. Tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dituduh meletakkan racun gulma dalam botol kemasan air mineral di meja rumah korban, yang kemudian diminum oleh Muslikin dan S. Akibat dari perbuatan itu, keduanya hingga akhirnya kehilangan nyawa.
Langkah penyelidikan yang dilakukan oleh polisi sangat cepat setelah membentuk tim untuk mendalami kematian yang mencurigakan ini. Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Identitas Korban: Ayah bernama Muslikin, berusia 45 tahun, dan anaknya S, berusia 9 tahun.
- Tempat Kejadian: Peristiwa terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
- Waktu Kejadian: Kematian terjadi pada pukul 19.30 WIB, Jumat (21/2).
- Penyebab Kematian: Hasil penyelidikan menemukan racun gulma dalam botol yang diduga diminum oleh korban.
- Penangkapan Tersangka: Dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2).
Tersangka melarikan diri ke Kalimantan Timur setelah kejadian dan berhasil ditangkap berkat kerja sama tim penyelidik. Wawan menuturkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendapatkan kejelasan dan menegakkan hukum dalam kasus pembunuhan yang sangat memprihatinkan ini.
Warga setempat merasa kaget dengan kejadian ini dan mendesak agar pihak kepolisian melakukan investigasi tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Maspuah, istri dan ibu korban, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.
"Anak saya masih kecil, dan suami saya adalah kepala keluarga. Kami tidak pernah menyangka ada kejadian seperti ini di lingkungan kami," ujarnya dalam keadaan yang emosional.
Polres Blora berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah tersangka tiba di Blora dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Mereka berharap motif dari pembunuhan ini segera terungkap untuk memberikan keadilan bagi Muslikin dan S.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Blora, yang berharap agar keadilan tegak dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Dengan kejadian ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat hubungan antarwarga agar masalah seperti ini tidak terulang kembali.