Polisi Ungkap Vadel Badjideh Diduga Paksa Lolly Aborsi

Polisi mengungkap bahwa Vadel Badjideh telah memaksa putri Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai Laura Meizani atau Lolly, untuk menggugurkan kandungannya. Tindakan ini dilakukan agar kehamilan tersebut tidak diketahui oleh keluarga Lolly. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, di mana Vadel hadir mengenakan pakaian tahanan dan terborgol.

Pemaksaan aborsi ini ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mengumpulkan berbagai bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, serta hasil visum. Vadel ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025 dan dijatuhi masa tahanan 20 hari ke depan.

Kisah ini bermula ketika Vadel dan Lolly menjalin hubungan asmara pada awal tahun 2024. Selama hubungan tersebut, Vadel membujuk Lolly untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Namun, ketika Lolly hamil, Vadel tidak ingin keluarganya mengetahui kehamilan tersebut dan kemudian memaksa Lolly untuk mengaborsi kandungannya.

Dalam penjelasan Kapolsek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dinyatakan bahwa Vadel menggunakan sikap manipulatif untuk mendapatkan persetujuan Lolly. “Dia berjanji akan bertanggung jawab, tetapi saat menghadapi kenyataan kehamilan, dia berusaha untuk menutupi semuanya dengan cara yang salah,” ungkap Citra.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus pemaksaan aborsi ini:

1. Vadel Badjideh dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
2. Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
3. Kehamilan yang dipaksa untuk digugurkan ini menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi Lolly, yang masih muda dan belum matang dalam menghadapi situasi ini.
4. Penyidik juga mengumpulkan bukti dari hasil pemeriksaan fisik dan keterangan dari ahli medis yang menyatakan kondisi Lolly pasca-aborsi.
5. Penahanan Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan baik dan agar tidak ada upaya pengaruh terhadap saksi atau korban.

Vadel yang dikenal sebagai TikTokers viral tidak memberikan pernyataan kepada wartawan saat ditahan. Hal ini menunjukkan sikap tertutup dan mungkin mengindikasikan rasa malu atau ketakutan atas kejadian yang menimpanya.

Kasus ini bukan hanya menyoroti masalah hukum, tetapi juga mengangkat isu serius tentang predasi seksual dan pemaksaan yang dialami oleh anak di bawah umur. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, terutama dalam situasi yang melibatkan kekuatan dan kekuasaan dari para pelaku.

Dengan banyaknya bukti yang ditemukan oleh penyidik, harapannya masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak dan peran orang tua dalam membimbing serta melindungi anak-anak mereka dari situasi yang berpotensi merugikan. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi Lolly, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pelanggaran terhadap anak harus ditindak tegas demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Berita Terkait

Back to top button