Polres Jakarta Selatan memastikan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Chandrika Chika terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh Yuliana Byun. Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa meskipun Chandrika Chika sudah diperiksa, status hukumnya masih dalam tahap penyelidikan. Proses ini terhambat karena alat bukti yang diperlukan, khususnya hasil visum dari rumah sakit, belum diterima oleh pihak penyidik.
"Untuk saudari CC sudah diperiksa, tetapi kami masih menunggu hasil visum karena itu adalah salah satu alat bukti yang kuat dalam kasus ini," ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Hasil visum akan menentukan apakah Chandrika Chika akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan informasi dari rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pemeriksaan Chandrika Chika oleh Polres Jakarta Selatan:
- Status Pemeriksaan: Chandrika Chika telah diperiksa, namun statusnya masih dalam penyelidikan.
- Hasil Visum: Hasil visum yang sangat penting untuk kasus ini masih berada di rumah sakit dan menjadi salah satu penentu status tersangka.
- CCTV: Pihak kepolisian terus mencari identitas orang-orang yang tercatat dalam rekaman CCTV yang dapat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.
- Korban Penganiayaan: Identitas korban adalah Yuliana Byun, yang melaporkan tindakan kekerasan terhadapnya oleh Chandrika Chika.
Proses penyelidikan ini muncul menyusul laporan yang diajukan oleh Yuliana Byun, yang mengklaim mengalami penganiayaan. Menyikapi hal ini, AKP Nurma Dewi menekankan pentingnya mengumpulkan semua alat bukti yang tersedia untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan transparan dan adil.
"Kami tidak hanya mengandalkan hasil visum, tetapi juga mencari semua orang yang ada di lokasi kejadian berdasarkan rekaman CCTV," tambahnya. Ini menunjukkan bahwa Polres Jakarta Selatan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram terkenal tersebut.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan juga menginformasikan bahwa mereka akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat. "Kami akan memberikan keterangan lebih menyeluruh mengenai dugaan tindak kekerasan oleh Chandrika Chika pada 19 Desember 2024," ungkap AKP Nurma Dewi, mengisyaratkan bahwa perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kasus ini.
Pihak Chandrika Chika hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penganiayaan yang dituduhkan padanya. Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena melibatkan sosok publik yang dikenal banyak orang. Banyak yang menunggu hasil dari penyelidikan ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya.
Dugaan penganiayaan ini juga menggugah wacana tentang perlunya ketegasan dalam penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan publik figur. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pengalaman ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga perilaku dan tanggung jawab sosial, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh di media sosial.
Dengan begitu banyak aspek yang belum terpecahkan, masyarakat tetap berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini demi keadilan bagi korban dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan impunitas. Temuan dari penyelidikan ini akan sangat menentukan nasib Chandrika Chika serta keadilan yang akan ditegakkan.