Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, yang mengutarakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan pendidikan di Indonesia.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada 30 Januari 2025. Meski ada perubahan nama, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam mekanisme penerimaan. Hal ini menunjukkan komitmen Kemendikdasmen untuk mempertahankan aspek-aspek baik dari sistem sebelumnya.
Dalam skema SPMB 2025, terdapat beberapa perubahan istilah terkait jalur masuk siswa baru. Sekolah-sekolah akan menjalankan empat jalur penerimaan yang telah ditetapkan, meski garis besarnya tetap sama dengan PPDB tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian jalur-jalur yang perlu diketahui orang tua calon siswa:
Jalur Prestasi: Jalur ini tetap menggunakan nama "prestasi" tanpa terdapat perubahan dalam istilah. Namun, Mendikdasmen memberikan sinyal adanya kriteria baru, dengan tambahan kuota bagi siswa yang aktif dalam organisasi kepemudaan seperti pengurus OSIS atau ekstrakurikuler Pramuka. Jalur prestasi ini akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik dan non-akademik.
Jalur Mutasi: Sebelumnya dikenal dengan nama jalur perpindahan orang tua, jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Namun, Kemendikdasmen masih belum mengungkapkuota untuk jalur ini.
Jalur Domisili: Pernah disebut sebagai zona, jalur ini kini dinamai domisili. Konsep dasarnya masih sama, yaitu mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah. Detail lebih lanjut mengenai jalur ini masih menunggu peraturan menteri yang belum diumumkan.
- Jalur Afirmasi: Jalur ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi siswa dari kategori tertentu, seperti disabilitas dan keluarga kurang mampu. Mendikdasmen berencana untuk meningkatkan persentase kuota di jalur ini, mengingat pentingnya akses pendidikan bagi semua kalangan.
Perubahan nama dan struktur jalur dalam SPMB 2025 ini merupakan upaya Kemendikdasmen untuk merespon dinamika pendidikan di Indonesia. Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelayanan pendidikan yang lebih baik adalah prioritas yang harus dicapai. Dia berharap dengan adanya perubahan ini, orang tua calon siswa dapat lebih memahami jalur-jalur yang tersedia, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait pendidikan anak-anak mereka.
Orang tua dan siswa harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dengan lebih teliti, terutama dalam memahami kriteria yang berlaku untuk setiap jalur. Sebagai calon peserta dalam sistem penerimaan, penting bagi mereka untuk mengetahui semua informasi untuk mengoptimalkan peluang masuk ke sekolah pilihan. Dalam hal ini, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah juga menjadi sangat krusial, agar semua pihak bisa menjalani proses ini dengan baik.
Dengan informasi yang tepat mengenai SPMB 2025 dan jalur-jalur yang ada, diharapkan semua calon siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, sehingga dapat menjangkau pendidikan yang lebih baik sesuai dengan harapan dan potensi mereka masing-masing. Sebagai langkah awal, pihak Kemendikdasmen diharapkan segera merilis peraturan lengkap mengenai SPMB 2025 agar semua pihak memiliki pemahaman yang jelas dan tidak ada yang tertinggal pada proses penerimaan mendatang.