
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025, memberikan kesempatan luas bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama untuk meningkatkan kompetensi mereka. Program ini menandai langkah besar dalam sejarah penyelenggaraan pendidikan profesi guru di Indonesia, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa PPG Daljab 2025 dirancang untuk meningkatkan kompetensi pedagogi, sosial, budaya, dan profesionalisme para guru. Fokus utama dari program ini adalah untuk memberikan pelatihan yang relevan dengan kemandirian dan kemampuan guru dalam menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang. Menariknya, seleksi peserta dilakukan secara administratif tanpa melalui tes akademik, namun peserta diharapkan siap dengan sistem pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).
“Program ini adalah investasi untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa guru yang mengikuti PPG ini benar-benar siap untuk meningkatkan kompetensinya,” ungkap Amien dalam peluncuran program ini.
Bagi para peserta, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Syarat Kelulusan: Peserta harus memperoleh nilai minimal 70 untuk dinyatakan lulus.
- Sertifikasi: Sertifikat yang diperoleh bukan hanya sebagai bukti kelulusan, tetapi juga sebagai penanda profesionalisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al Asyhar, menambahkan bahwa ada beberapa perubahan signifikan dalam program tahun ini. Beberapa di antaranya adalah:
- Peningkatan pengakuan SKS: RPL kini diakui hingga 27 SKS.
- Durasi program yang lebih singkat: Hanya berlangsung selama 49 hari.
- Beban SKS dalam LMS: Dikurangi menjadi 9 SKS dari sebelumnya 12 SKS.
- Pendampingan virtual: Dosen akan memberikan induksi dan bimbingan secara daring untuk meningkatkan fleksibilitas bagi peserta.
Tahapan pelaksanaan PPG Daljab 2025 direncanakan sebagai berikut:
- Seleksi Administratif: Pendaftaran melalui MS, Siaga, atau Simpatika dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Tahapan Pembelajaran:
- Modul Profesional (11-12 Maret 2025)
- Modul Pedagogik (22-30 Maret 2025)
- Lokakarya & Bimbingan Praktik Lapangan (7-22 April 2025)
- Induksi & Tryout (18-22 April 2025)
- Modul Video Pembelajaran (23 April 2025)
- Tahapan Ujian:
- Uji Kinerja (24-30 April 2025)
- Uji Pengetahuan (2-7 Mei 2025)
- Pengumuman Kelulusan (9 Mei 2025)
- Penerbitan Sertifikat PPG (15 Mei 2025)
Peserta diwajibkan login ke LMS di www.ppg.kemenag.id, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti ujian dengan kamera aktif. Penggunaan joki dalam ujian atau tugas dilarang keras, guna menjaga integritas dan kualitas peserta.
Jumlah peserta untuk PPG Daljab Kemenag 2025 sangat signifikan, dengan kuota yang ditetapkan sebagai berikut:
- Guru Madrasah: 43.709 peserta
- Guru Pendidikan Agama Islam: 21.807 peserta
- Guru Pendidikan Agama Kristen: 2.500 peserta
Melihat data tersebut, PPG Daljab 2025 menjadi program sertifikasi guru terbesar yang pernah dijalankan oleh Kemenag. Dengan upaya ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia mampu meningkat dengan kehadiran para guru yang lebih profesional dan kompeten. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif para guru dalam mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan, demi mencetak generasi yang lebih unggul di masa depan.